Bupati Mimika Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja dan Abaikan Isu Rotasi Jabatan
Jumat, 15 Mei 2026, 01:50 WIBTIMIKA -Â Bupati Mimika Johannes Rettob meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk tetap konsisten dalam memberikan pelayanan publik dan tidak terdistraksi oleh isu rotasi jabatan.
Bupati Johannes Rettob di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis, menegaskan tugas seorang ASN bekerja memberikan pelayanan secara optimal dan penuh tanggung jawab kepada masyarakat di manapun mereka bertugas.
"Jangan terpengaruh dengan isu rotasi (roling). Pegawai negeri tatap fokus bekerja seperti biasa," ujarnya.
Ia mengatakan seorang ASN ditempatkan dan ditugaskan di manapun harus menerima dengan penuh tanggung jawab.
"Kita mau ditempatkan di mana saja pun itu hal yang biasa," ujarnya.
Ia mengatakan proses pergantian pejabat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai hal yang biasa namun tetap berjalan sesuai dengan aturan kepegawaian.
"Kita harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lain sehingga sedikit terlambat," ujarnya.
Rencana rotasi pejabat di lingkup Pemkab Mimika semula diisukan dilakukan pada April namun tak kunjung dilaksanakan.
Ia menjelaskan mutasi atau rotasi dalam lingkungan ASN bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintahan.
- pemkab mimika
- papua tengah
- bupati mimika
- johannes rettob
- asn mimika
- rotasi jabatan
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Natuna Gandeng Pos Indonesia Salurkan Bantuan Tunai untuk Lansia dan Warga Miskin
-
Kemenangan Jakarta Electric PLN Mobile atas Jakarta Livin Mandiri
-
Jadwal Semifinal Piala FA: Chelsea Kontra Leeds, City Hadapi Southampton
-
"Bawa Nama Saya untuk Proyek? Laporkan!" – Amuk Bupati Mimika ke Oknum Pencatut Nama
-
Harga Emas Rabu Pagi di Pegadaian, UBS-Galeri24 Alami Kenaikan
-
Pemprov Sumbar Proyeksikan Rehabilitasi Sempadan Sungai di Lembah Anai untuk Pulihkan Fungsi Ekologis
-
Sambut Ramadan Tanpa Panik, Pemkab Bengkulu Utara Turun Tangan Jaga Harga Pangan
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.