Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awas, 5 Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla 2026, Tempatmu Termasuk?

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 17:34 WIB | Oleh:
Awas, 5 Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla 2026, Tempatmu Termasuk? Doc: ANTARA/HO-BPBD Sumsel
Ket. Pemadaman karhutla dengan menggunakan helikopter pengebom air yang diturunkan BPBD Sumsel ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Rawas, Sumatera Selatan.

PALEMBANG - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membayangi Sumatera Selatan seiring datangnya musim kemarau 2026. Sebagai langkah antisipasi dini agar 'bencana asap' tak lagi terulang, sebanyak lima kabupaten rawan di Bumi Sriwijaya kini telah resmi berstatus siaga karhutla.

Langkah tegas ini dibarengi dengan pengajuan armada helikopter water bombing guna memadamkan titik api sebelum meluas.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan Sudirman di Palembang, Kamis, mengatakan Kabupaten Banyuasin menjadi daerah terbaru yang menetapkan status siaga karhutla.

“Banyuasin baru menetapkan status siaga karhutla, jadi saat ini sudah lima daerah di Sumsel yang berstatus siaga menghadapi karhutla pada musim kemarau tahun ini,” katanya.

Ia menjelaskan status siaga karhutla di Banyuasin berlaku mulai 13 Mei hingga 30 November 2026 untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hingga musim hujan tiba.

Sebelumnya, status siaga karhutla lebih dulu ditetapkan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin (Muba).

Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menetapkan status siaga karhutla di tingkat provinsi serta menggelar apel siaga nasional di Griya Agung Palembang sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan.

Untuk wilayah yang telah menetapkan status siaga merupakan daerah rawan karhutla yang hampir setiap tahun mengalami kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan gambut seperti OKI, Muba, dan Banyuasin.

“Kita juga terus mendorong agar daerah rawan karhutla lainnya menetapkan status siaga pada Mei ini, sesuai arahan saat apel siaga yang lalu,” jelasnya.

Adapun daerah rawan karhutla di Sumsel yang belum menetapkan status siaga yakni Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, dan Ogan Komering Ulu Selatan.

Selain penetapan status siaga, penanganan karhutla tahun ini juga akan diperkuat melalui dukungan satuan tugas udara. BPBD Sumsel telah mengajukan bantuan helikopter kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan bertahap mengirimkan empat helikopter water bombing dan satu helikopter patroli. Jumlah bantuan helikopter ini akan menyesuaikan dengan kondisi kejadian di lapangan,” ujarnya.

Jumlah helikopter akan ditambah apabila terjadi peningkatan kejadian karhutla di wilayah Sumsel, kata Sudirman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.