Foto: Ibam dan Kuasa Hukum Tanggapi soal Vonis 4 Tahun dan Dissenting Opinion dari 2 Hakim

  • Ads

    Foto 1 Foto 2 Foto 3 Foto 4 Foto 5
    📅 Rabu, 13 Mei 2026, 21:50 WIB
    Foto: Ibam dan Kuasa Hukum Tanggapi soal Vonis 4 Tahun dan Dissenting Opinion dari 2 Hakim

    Ibrahim Arief (kedua kanan) yang didampingi istri, Dwi Afriati Nurfajri (kanan), serta kuasa hukum Boy Bondjol (kedua kiri) dan Izza D. Reza (kiri) pada konferensi pers tanggapan terkait vonis 4 tahun yang dihadapi Ibam serta _dissenting opinion_ dari kedua hakim yang dilaksanakan pada Rabu (13/5) di Jakarta. Majelis hakim telah memutus vonis 4 tahun penjara untuk Ibrahim Arief (Ibam), terdakwa perkara Chromebook, pada sidang putusan untuknya pada Selasa (12/5). Pada sidang tersebut, dua dari lima hakim menyatakan pendapat berbeda atau _dissenting opinion_ yang semestinya Ibam dapat bebas secara murni.

    20260513214108_IMG_20260513_211233.jpg

    Ibrahim Arief (kedua kanan) yang didampingi istri, Dwi Afriati Nurfajri (kanan), serta kuasa hukum Boy Bondjol (kedua kiri) dan Izza D. Reza (kiri) pada konferensi pers tanggapan terkait vonis 4 tahun yang dihadapi Ibam serta _dissenting opinion_ dari kedua hakim yang dilaksanakan pada Rabu (13/5) di Jakarta. Majelis hakim telah memutus vonis 4 tahun penjara untuk Ibrahim Arief (Ibam), terdakwa perkara Chromebook, pada sidang putusan untuknya pada Selasa (12/5). Pada sidang tersebut, dua dari lima hakim menyatakan pendapat berbeda atau _dissenting opinion_ yang semestinya Ibam dapat bebas secara murni.

    20260513214107_IMG_20260513_211107.jpg

    Ibrahim Arief (kedua kanan) yang didampingi istri, Dwi Afriati Nurfajri (kanan), serta kuasa hukum Boy Bondjol (kedua kiri) dan Izza D. Reza (kiri) pada konferensi pers tanggapan terkait vonis 4 tahun yang dihadapi Ibam serta _dissenting opinion_ dari kedua hakim yang dilaksanakan pada Rabu (13/5) di Jakarta. Majelis hakim telah memutus vonis 4 tahun penjara untuk Ibrahim Arief (Ibam), terdakwa perkara Chromebook, pada sidang putusan untuknya pada Selasa (12/5). Pada sidang tersebut, dua dari lima hakim menyatakan pendapat berbeda atau _dissenting opinion_ yang semestinya Ibam dapat bebas secara murni.

    20260513214104_IMG_20260513_211159.jpg

    Ibrahim Arief (tengah) yang didampingi istri, Dwi Afriati Nurfajri (kiri) berbincang dengan kuasa hukum Boy Bondjol (kanan) pada konferensi pers tanggapan terkait vonis 4 tahun yang dihadapi Ibam serta _dissenting opinion_ dari kedua hakim yang dilaksanakan pada Rabu (13/5) di Jakarta. Majelis hakim telah memutus vonis 4 tahun penjara untuk Ibrahim Arief (Ibam), terdakwa perkara Chromebook, pada sidang putusan untuknya pada Selasa (12/5). Pada sidang tersebut, dua dari lima hakim menyatakan pendapat berbeda atau _dissenting opinion_ yang semestinya Ibam dapat bebas secara murni.

    20260513214103_IMG_20260513_211259.jpg

    kuasa hukum Ibrahim Arief, Boy Bondjol (kedua kiri) dan Izza D. Reza menunjukkan pernyataan resmipada konferensi pers tanggapan terkait vonis 4 tahun yang dihadapi Ibam serta _dissenting opinion_ dari kedua hakim yang dilaksanakan pada Rabu (13/5) di Jakarta. Majelis hakim telah memutus vonis 4 tahun penjara untuk Ibrahim Arief (Ibam), terdakwa perkara Chromebook, pada sidang putusan untuknya pada Selasa (12/5). Pada sidang tersebut, dua dari lima hakim menyatakan pendapat berbeda atau _dissenting opinion_ yang semestinya Ibam dapat bebas secara murni.

Berita Foto Terkait

Lihat berita foto lainnya di halaman : Kumpulan Berita Foto
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.