Wacana Dapur MBG di Kampus Dinilai Berpotensi Geser Fungsi Perguruan Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026, 18:00 WIB

YOGYAKARTA - Gagasan pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan perguruan tinggi menuai sorotan dari kalangan akademisi. Rencana yang didorong pemerintah agar kampus ikut terlibat dalam pelaksanaan program tersebut dinilai berisiko mengaburkan fungsi utama universitas sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Brian Yuliarto, yang mendorong keterlibatan aktif kampus dalam program pemerintah, termasuk melalui pendirian dapur MBG di setiap perguruan tinggi.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Antara

Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada sekaligus pakar Analisis Kebijakan Publik, Subarsono, menilai gagasan tersebut tidak sejalan dengan mandat utama perguruan tinggi. Menurutnya, universitas seharusnya tetap fokus pada penguatan kualitas akademik dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Perguruan tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG karena tidak ada kaitannya dengan visi, misi, dan Tridharma Perguruan Tinggi,” ujarnya, Selasa (12/5).

Ia menilai pengelolaan dapur MBG berpotensi membebani sumber daya internal kampus dalam skala besar. Tidak hanya menyangkut tenaga manusia, tetapi juga kebutuhan operasional seperti listrik, air, pengolahan limbah, hingga pengawasan kesehatan makanan dan gizi.

“Keterlibatan kampus dalam mengelola MBG akan menyedot banyak energi sumberdaya yang ada di kampus, diantaranya seperti SDM, listrik, air, pengolahan limbah, hingga pengawasan kesehatan dan gizi menu,” terangnya.

Selain persoalan teknis, Subarsono juga menyoroti potensi terganggunya independensi akademik apabila perguruan tinggi ikut menjadi pelaksana program pemerintah. Menurutnya, posisi kampus sebagai pengawas dan pengkritik kebijakan publik bisa melemah jika institusi pendidikan turut menikmati manfaat dari program tersebut.

“Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG yang saat ini penuh dengan persoalan dan menyedot APBN yang luar biasa banyaknya,” tegasnya.

Ia juga menilai keterlibatan kampus dalam operasional program MBG dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan dibaca publik sebagai bentuk politisasi kampus untuk memperkuat legitimasi pemerintah.

“Publik akan membaca sebagai wujud politisasi kampus dan pemerintah akan mendapatkan legitimasi lebih ketika kampus terlibat pada SPPG. Hal ini juga berdampak pada civitas akademika yang akan kurang mampu mengkritisi kebijakan dan program pemerintah,” jelasnya.

Subarsono turut mengingatkan adanya potensi konsekuensi hukum apabila dalam pelaksanaan program terjadi persoalan di lapangan, termasuk risiko keracunan makanan. Karena itu, ia menilai posisi perguruan tinggi sebaiknya tetap berada di luar operasional program agar independensi dan integritas institusi tetap terjaga.

“Kampus harus tetap mengambil posisi di luar program MBG merupakan pilihan yang rasional guna menjaga marwah universitas agar tidak tergelincir pada pusaran isu yang kontroversial saat ini,” pungkas Subarsono.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.