Meresahkan, Satpol PP Amankan Lima “Pak Ogah” di Jalan RE Martadinata Jakut

Selasa, 12 Mei 2026, 10:35 WIB

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara (Jakut) mengamankan lima orang “pak ogah” yang meresahkan masyarakat karena kerap membantu kendaraan melawan arah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.

“Total lima orang pelaku pelanggaran berhasil dijangkau petugas,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian di Jakarta, Selasa(12/5).

Ket. Foto: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara mengamankan “pak ogah” yang mengganggu ketertiban masyarakat di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/5/2026). — Sumber: ANTARA

Dia mengatakan kelima orang itu diketahui kerap mengarahkan kendaraan untuk melawan arah demi menghindari kemacetan sekaligus mempersingkat waktu tempuh.

“Ini mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengendara,” ujar Budhy.

Kelima pelaku itu dibawa dengan menggunakan kendaraan operasional milik Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Kelima pak ogah ini sudah diproses di Suku Dinas Sosial Jakut,” tutur Budhy.

Lebih lanjut, dia menyebutkan pengamanan pak ogah itu merupakan upaya Satpol PP Jakarta Utara dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.

Menurut dia, kelima pak ogah itu diamankan setelah adanya aduan warga terkait keberadaan pak ogah yang kerap membantu kendaraan melawan arus di kawasan tersebut. 

Petugas kemudian menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi praktik pengaturan lalu lintas ilegal oleh pak ogah yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan aksi yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Utara agar dapat ditindak,” ucap Budhy.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengatakan sebagai upaya menjaga ketertiban sosial dan penegakan aturan daerah, Satpol PP Jakarta Utara melakukan Operasi Bina Tertib Praja.

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh warga," ungkap Hendra.

Dia menuturkan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah (perda) dan membangun budaya tertib di tengah masyarakat.

"Bina Tertib Praja bukan hanya kegiatan penertiban, tetapi juga bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar taat aturan dan hidup dalam keteraturan sosial," imbuh Hendra.

Dia pun mengakui tantangan di lapangan cukup besar, mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar, parkir liar hingga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Meski demikian, dia menekankan pendekatan yang digunakan harus tegas, namun tetap humanis.

"Jangan ada arogansi dan petugas harus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif dan libatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan agama," kata Hendra. 

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.