Bupati pastikan anak peroleh layanan pendidikan 13 tahun

Sabtu, 09 Mei 2026, 22:50 WIB

Jakarta -- Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan memastikan agar setiap anak di daerah kepulauan tersebut memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan Kebijakan Belajar 13 Tahun di lingkungan sekolah.

"Pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara sekaligus fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Fadjar dalam kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Jakarta, Jumat (8/5).

Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan Advokasi Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (8/5). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu.

Dia mengatakan layanan pendidikan tersebut dimulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menurut dia, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun mencakup satu tahun pra sekolah, yang merupakan langkah progresif untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan.

Fadjar pun menegaskan Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung penerapan Wajib Belajar 13 Tahun dengan melibatkan sejumlah pihak untuk meningkatkan akses dan pemerataan layanan PAUD.

Kemudian, mendorong sinergi lintas sektor, serta meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak di masa depan.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam membangun ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Fadjar. 

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu Muhammad Thohari menilai kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun merupakan momentum penting untuk memperkuat jenjang pendidikan sejak dini, mulai dari PAUD hingga SMA, serta sebagai upaya preventif terhadap angka Anak Tidak Sekolah (ATS).

"Pendidikan prasekolah satu tahun sebelum SD adalah fondasi krusial,” ujar Thohari.

Dengan mengintegrasikan PAUD ke dalam wajib belajar, pihaknya memastikan kesiapan mental dan kognitif anak sebelum memasuki jenjang formal.

“Akses layanan PAUD di wilayah Kepulauan Seribu telah merata, meski masih perlu peningkatan sarana prasarana, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik,” ungkap Thohari. 

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.