Foto: Presiden Resmi Tetapkan Regulasi Percepatan Swasembada Pangan
-
Ads📅 Jumat, 08 Mei 2026, 04:00 WIB
Petani menanam padi di Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (7/5). Presiden telah menetapkan Inpres Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan Bidang Pertanian untuk memperkuat tata kelola dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Foto: Presiden Resmi Tetapkan Regulasi Percepatan Swasembada Pangan
Doc. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.