- Home
-
- Luar Negeri
-
- Eks Menteri Pertahanan Tio...
Eks Menteri Pertahanan Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati Tangguhan Kasus Korupsi Militer
Jumat, 08 Mei 2026, 06:30 WIBBEIJING â Mantan Menteri Pertahanan Tiongkok Wei Fenghe dan Li Shangfu dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun atas kasus korupsi, demikian laporan kantor berita negara Xinhua pada Kamis (7/5). Putusan ini menegaskan kerasnya pembersihan di tubuh militer.
Laporan Xinhua sebelumnya menyebut Li diduga menerima âuang dalam jumlah besarâ dalam bentuk suap serta menyuap pihak lain. Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa ia âtidak menjalankan tanggung jawab politikâ dan âmencari keuntungan jabatan untuk dirinya sendiri dan orang lainâ.
Dilansir dari Channel NewsAsia, penyelidikan terhadap Wei pada 2023 menemukan bahwa ia menerima âsejumlah besar uang dan barang berhargaâ sebagai suap serta âmembantu pihak lain memperoleh keuntungan tidak sah dalam penempatan jabatanâ. Xinhua pada 2024 menyebut tindakan Wei âsangat serius, berdampak buruk, dan menimbulkan kerugian besarâ.
Hukuman mati dengan penangguhan di Tiongkok, atau yang juga dikenal sebagai hukuman mati bersyarat, biasanya akan diubah menjadi penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan pelanggaran selama masa penangguhan.
Setelah dikonversi, terpidana akan menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat, demikian Xinhua menjelaskan. Keduanya juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadi mereka disita.
Wei, yang pernah menjabat komandan Rocket Force pada 2015â2017, digantikan oleh Li sebagai anggota dewan negara dan menteri pertahanan pada Maret 2023.
Li dikenal sebagai salah satu jenderal kepercayaan Presiden Xi Jinping, pernah mengawasi desain dan pengadaan senjata serta mendorong modernisasi militer. Ia juga berperan penting dalam program luar angkasa Tiongkok dan sejumlah misi antariksa.
Wei dan Li merupakan anggota Komisi Militer Pusat (CMC), lembaga pengambil keputusan militer tertinggi di negara tersebut.
Hukuman yang dijatuhkan kepada keduanya disebut sebagai salah satu sanksi terberat terhadap pejabat militer senior Tiongkok dalam beberapa dekade terakhir.
Sebelumnya, mantan wakil ketua CMC Guo Boxiong dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2016 karena kasus suap, sementara Xu Caihou meninggal pada 2015 saat dalam penyelidikan korupsi sebelum sempat diadili.
Militer menjadi salah satu target utama kampanye antikorupsi besar-besaran yang digencarkan Presiden Xi Jinping sejak 2012. Pembersihan ini juga menyentuh Rocket Force, unit elite yang mengawasi senjata nuklir dan rudal konvensional, pada 2023.
Pada awal tahun ini, kampanye tersebut dilaporkan kembali meningkat hingga menyebabkan pencopotan sejumlah pejabat tinggi Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), termasuk Zhang Youxia yang merupakan wakil ketua CMC dan anggota Politbiro.
Menurut International Institute for Strategic Studies, pembersihan korupsi yang terus berlanjut di militer Tiongkok telah menimbulkan kelemahan serius dalam struktur komando dan diduga memengaruhi kesiapan pasukan yang tengah menjalani modernisasi cepat.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mantan Menteri Olahraga China Divonis Hukuman Mati atas Kasus Korupsi
-
Pakar Hukum UB: KUHP Baru Atur Pidana bagi Orang dengan Gangguan Jiwa hingga Hukuman Mati
-
OutSystems Ungkap Ancaman Shadow AI dan Nasib Developer yang Ikut Berubah
-
Ratusan Kolektor Serbu Semarang! Kontes Anthurium–Aglaonema Jadi Ajang Tanaman Mewah Bernilai Puluhan Juta
-
KAI Jakarta Layani 329 Ribu Penumpang Selama Libur Maulid Nabi
-
Megawati "Dimatikan", Gresik Phonska Plus Hancurkan Jakarta Pertamina Enduro Tanpa Ampun
-
AS Dilaporkan Siap untuk Fase Serangan Darat ke Venezuela
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.