- Home
-
- Megapolitan
-
- Sinkronisasi Data Aset Dae...
Sinkronisasi Data Aset Daerah DKI Jakarta melalui Satgas Khusus
Rabu, 06 Mei 2026, 18:23 WIBJAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (fasos-fasum) DPRD DKI Jakarta berkomitmen mempercepat proses penyerahan aset dari pengembang kepada pemerintah daerah. Langkah itu dilakukan melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat validasi data.
Ketua Pansus Fasos-Fasum DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan percepatan penyerahan aset harus dilakukan secara terukur dengan basis data yang akurat. Menurut dia, selama ini kendala utama terletak pada belum sinkronnya data antarinstansi terkait.
"Bergerak dengan cepat, tepat sasaran. Sehingga Satgas ini dibentuk untuk mempercepat perolehan data," ujar Inggard, Rabu (6/5).
Ia menjelaskan, Pansus sejauh ini telah menggelar tiga kali rapat kerja untuk membahas persoalan tersebut. Namun, proses pengumpulan data dinilai masih belum maksimal sehingga diperlukan tim khusus yang bisa bekerja lintas instansi.
Menurut Inggard, data yang tersedia dalam Sistem Informasi Penataan Ruang Jakarta atau SIPRAJA masih belum lengkap. Karena itu, pihaknya ingin melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap seluruh dokumen perizinan pengembang.
"Di SIPRAJA tidak lengkap. Makanya kita ingin ada pembentukan Satgas untuk menyelisik seluruh perizinan," kata Inggard.
Satgas tersebut nantinya akan melibatkan berbagai unsur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mulai dari Asisten Pembangunan, Asisten Perekonomian, Inspektorat, Biro Hukum, hingga para wali kota di wilayah administrasi Jakarta.
Selain itu, perangkat teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan juga akan dilibatkan. Kehadiran berbagai instansi ini diharapkan mampu menyelaraskan data yang selama ini masih berbeda-beda.
"Supaya datanya solid," tegas Inggard.
Ia menambahkan, Pansus juga akan melakukan pemetaan aset secara rinci berdasarkan kategori pengembang, baik skala besar, menengah, kecil, hingga pengembang milik pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting sebelum tim turun langsung ke lapangan.
"Yang pasti kita harus membawa data-data yang lengkap," ujarnya.
Selain fokus pada data, Pansus juga akan menggali masukan dari berbagai pihak terkait aspek hukum dan mekanisme penyerahan aset. DPRD berharap proses penyerahan fasos-fasum dapat berjalan lebih efektif demi kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat luas.
"Kita ingin melakukan yang terbaik untuk pemerintahan daerah maupun untuk kepentingan masyarakat," pungkas Inggard.
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Aset Daerah
- Fasos Fasum
- Pansus DPRD DKI Jakarta
- Pembenahan Aset Daerah
- Aset Pemprov DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Daftar Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Saja yang Melaju ke Fase Gugur?
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
-
Norwegia Vs Prancis: Duel Haaland Kontra Mbappe, Calon Peraih Sepatu Emas
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.