KPK Segera Susun Kajian Cegah Korupsi Pengadaan Sekolah Rakyat
Selasa, 05 Mei 2026, 17:05 WIBJAKARTAÂ â Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyusun kajian pencegahan korupsi untuk merespons pengadaan dalam program Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial. Kajian tersebut dilakukan melalui Direktorat Monitoring sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional tersebut.
âSebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat, dalam kerangka pencegahan korupsi. Saat ini KPK melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian,â kata jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (4/5).
Menurut Budi, kajian ini bertujuan memetakan potensi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program, khususnya pada sektor PBJ. "Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel,â kata dia.
Kajian ini juga menjadi respons atas isu di masyarakat terkait pengadaan sepatu dalam program Sekolah Rakyat. Harga sepatu disebut mencapai Rp700 ribu per pasang, sementara di pasaran dinilai jauh lebih rendah.
KPK menilai sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area yang rentan terhadap praktik korupsi.
"Data penindakan KPK pada 2004â2025 mencatat 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan,â ujar Budi.
Ia menambahkan, sejumlah modus yang kerap terjadi antara lain pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan. Serta, penyalahgunaan sistem e-purchasing hingga pengaturan pemenang tender.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan harga sepatu dalam program Sekolah Rakyat masih dapat berubah. Hal tersebut terjadi karena belum ada proses final dalam pelaksanaannya.
âNanti kan ada proses lelang. Bisa jadi harganya lebih murah dari alokasi yang ada,â ujar dia.
Ia juga menegaskan pengadaan akan diawasi ketat dan meminta seluruh jajaran tidak melakukan penyimpangan. "Jika ada pelanggaran, saya tidak segan melaporkan ke aparat penegak hukum,â tegas dia.
KPK menegaskan akan terus mengawal program tersebut dari sisi pencegahan. Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaannya berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Sekolah Rakyat
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
Dinsos Kabupaten Lebak: Minat Anak untuk Sekolah Rakyat di Lebak Cukup Tinggi
-
Presiden Prabowo Subianto Janji Percepat Penyediaan Daycare untuk Buruh, Fokus Kesejahteraan Pekerja
-
Kabar Baik, Guru akan Setara Profesi Dokter atau Insinyur, Bukan Lagi Sekadar ASN
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Tak Mampu Bersaing, Mesin Pencari Ask.com Resmi Ditutup
-
Selamat, AirNav Pimpin Task Force ICAO di Asia Pasifik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.