KPK Segera Susun Kajian Cegah Korupsi Pengadaan Sekolah Rakyat
Selasa, 05 Mei 2026, 17:05 WIBJAKARTAÂ â Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyusun kajian pencegahan korupsi untuk merespons pengadaan dalam program Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial. Kajian tersebut dilakukan melalui Direktorat Monitoring sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional tersebut.
âSebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat, dalam kerangka pencegahan korupsi. Saat ini KPK melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian,â kata jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (4/5).
Menurut Budi, kajian ini bertujuan memetakan potensi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program, khususnya pada sektor PBJ. "Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel,â kata dia.
Kajian ini juga menjadi respons atas isu di masyarakat terkait pengadaan sepatu dalam program Sekolah Rakyat. Harga sepatu disebut mencapai Rp700 ribu per pasang, sementara di pasaran dinilai jauh lebih rendah.
KPK menilai sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area yang rentan terhadap praktik korupsi.
"Data penindakan KPK pada 2004â2025 mencatat 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan,â ujar Budi.
Ia menambahkan, sejumlah modus yang kerap terjadi antara lain pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan. Serta, penyalahgunaan sistem e-purchasing hingga pengaturan pemenang tender.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan harga sepatu dalam program Sekolah Rakyat masih dapat berubah. Hal tersebut terjadi karena belum ada proses final dalam pelaksanaannya.
âNanti kan ada proses lelang. Bisa jadi harganya lebih murah dari alokasi yang ada,â ujar dia.
Ia juga menegaskan pengadaan akan diawasi ketat dan meminta seluruh jajaran tidak melakukan penyimpangan. "Jika ada pelanggaran, saya tidak segan melaporkan ke aparat penegak hukum,â tegas dia.
KPK menegaskan akan terus mengawal program tersebut dari sisi pencegahan. Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaannya berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Sekolah Rakyat
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Foto dan Viral, Kini Gen Z dan Milenial Mencari Makna Dalam Berwisata
-
Kunjungan Anak di Lapas Salemba Jadi Momen Penting, Ada Pesan Haru soal Keluarga
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
-
Digitalisasi Jadi Senjata, Airlangga Ingin Industri RI Tumbuh Secepat Vietnam
-
Video Musik 'Boombayah' BLACKPINK Tembus 1,9 Miliar View di YouTube
-
Optimalisasi Pemanfaatan Sumur Resapan untuk Kebutuhan Air Warga
-
Pertamina Patra Niaga Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Sumbar Lewat Program Cadiak Pandai dan Onde Mande
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.