Perlintasan Liar Harus Ditutup Demi Keselamatan

Senin, 04 Mei 2026, 01:00 WIB

Diperlukan sinergi pemerintah pusat, daerah, serta operator transportasi agar keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terjamin secara berkelanjutan.

Jakarta – Perlintasan liar di jalur kereta api dinilai menjadi salah satu titik rawan kecelakaan yang mengancam keselamatan masyarakat. Karena tidak memiliki pengamanan dan standar operasional yang memadai, keberadaan perlintasan ilegal dapat mengganggu perjalanan kereta sekaligus meningkatkan risiko insiden fatal.

Ket. Foto: Warga menyeberangi jalur perlintasan kereta sebidang di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta, Minggu (3/5). PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) mencatat sebanyak 130 perlintasan kereta sebidang belum dijaga dari total 423 titik perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta sehingga akan dilakukan penertiban bersama pemerintah daerah. — Sumber: antara

Pengamat transportasi Djoko Setjowarno menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dalam mengatasi persoalan perlintasan liar, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

“Jadi tanggung jawabnya jelas. Kalau itu resmi di jalan nasional (menjadi tanggung jawab) pemerintah pusat melalui Kementerian PU (Pekerjaan Umum). Kalau pemda, sesuai dengan pemda masing-masing. Ada provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Djoko sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Minggu (3/5).

Berdasarkan data PT KAI, terdapat 432 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta yang membentang dari Banten hingga Cikampek. Dari jumlah tersebut, 138 titik di antaranya masuk kategori perlintasan tidak terjaga.

Djoko menilai perlintasan liar harus ditutup tanpa kompromi demi keselamatan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah agar penanganan dapat dilakukan cepat dan efektif.

“Pada dasarnya perlintasan liar itu harus ditutup. Tidak ada kompromi 138 titik itu,” kata Djoko Setjowarno.

Ia menambahkan bahwa penataan perlintasan merupakan bagian dari upaya memperkuat keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh. Karena itu, ia juga meminta agar anggaran keselamatan transportasi tidak dikurangi.

“Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar beban fiskal daerah. Oleh karena itu dukungan APBN untuk biaya diklat dan kepastian status P3K bagi para penjaga perlintasan menjadi kunci mutlak untuk menjaga keberlanjutan keselamatan nyawa di jalur kereta api,” jelasnya.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius. Keberadaan perlintasan liar dinilai berisiko tinggi karena tidak memiliki pengamanan memadai.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan setiap perlintasan harus memenuhi standar keselamatan.

“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujar Bobby.

Pemisahan Jalur

Di sisi lain, mantan Komisaris PT KAI Riza Primadi menilai pembangunan Double Double Track (DDT) menjadi solusi utama untuk mencegah kecelakaan seperti di Stasiun Bekasi Timur.

“Untuk serudukan antara kereta api jarak jauh (KAJJ) vs KRL saya 100 persen yakin tidak akan terjadi, kan jalurnya beda kok. Nggak bakal sejalur,” kata Riza.

Ia menjelaskan bahwa pemisahan jalur antara KRL dan kereta jarak jauh penting untuk menghilangkan potensi tabrakan, mengingat keduanya memiliki karakteristik perjalanan berbeda.

“Nggak akan ada ceritanya di belakang KRL ada KAJJ mengekor atau sebaliknya,” ujarnya.

Riza menilai proyek DDT Manggarai–Cikarang sudah tepat, namun perlu percepatan penyelesaian.

“Saya mendorong percepatan penyelesaian proyek DDT sebagai solusi permanen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah padat seperti Bekasi dan sekitarnya,” ucapnya.

Pengamat transportasi Ki Darmaningtyas juga menilai DDT sangat penting untuk keselamatan di jalur padat.

“Kalau soal urgensinya ya tentu urgen, masing-masing itu harus punya jalur,” katanya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.