UMKM Lebak Melek Legalitas, Sudah Puluhan Ribu Pelaku Kantongi NIB
Minggu, 03 Mei 2026, 22:40 WIBLEBAK â Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi instrumen penting dalam mendorong formalisasi UMKM karena memberikan identitas legal yang memudahkan akses ke pembiayaan, pasar, dan program pemerintah.
Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kemudahan proses, literasi pelaku usaha, serta integrasi layanan, sehingga NIB tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar membuka jalan bagi UMKM untuk naik kelas.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Banten telah menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk sebanyak 21.053 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kami minta semua pelaku UMKM di Lebak memiliki NIB," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak Lingga Segara di Lebak , Minggu (3/5).
Pemerintah daerah terus mengoptimalkan pelaku UMKM yang belum memiliki NIB agar mendapatkannya di Kantor DPMPTSP Lebak.
Sebab, lanjutnya, NIB itu bermanfaat sebagai legalitas hukum dan jadi pendukung bagi berkembangnya usaha dan akses pasar lebih luas. Selain itu pelaku UMKM yang memiliki NIB akan dapat fasilitas kemudahan untuk mendapatkan permodalan, pelatihan, hingga perlindungan sosial.
Karena itu, pihaknya minta semua pelaku UMKM agar memiliki NIB, sehingga usaha yang digeluti mereka bisa naik kelas, baik segi permodalan, aset maupun pasarnya.
Persyaratan untuk mengurus pembuatan NIB, kata dia, sangat mudah dengan melampirkan KTP dan nomor telepon aktif dan prosesnya tidak lama.
"Kami berharap semua pelaku UMKM memiliki NIB, karena manfaatnya cukup besar untuk kemajuan usaha," katanya menjelaskan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Lebak Imam Suangsa mengatakan pihaknya pada kegiatan pembinaan UMKM selalu menyampaikan agar pelaku usaha memiliki NIB, karena banyak manfaatnya, seperti kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan dan pemasaran.
"Pemerintah daerah kerapkali melakukan promosi pemasaran, maka dipastikan produksi UMKM yang memiliki NIB diajak serta, sehingga diharapkan produknya diterima di pasar modern, seperti supermarket dan minimarket," ujarnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harry Maguire Berharap Rashford Bertahan di Manchester United
-
Gagal Beredar! Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Bantaeng
-
IM3 Hadirkan “IM3 Istimewa” dengan Ragam Manfaat dalam Satu Paket Prabayar
-
Puluhan Investor Masuk IKN, Nilai Investasi Tembus Rp74,54 Triliun
-
Indonesia Imbang Tanpa Gol Melawan Singapura Pada Babak Pertama di Laga Grup A Piala AFF
-
Pemprov Jatim dan Unira Latih Petani Bangkalan Pengendalian Hama Ramah Lingkungan
-
Arsenal Buktikan Diri Siap Pertahankan Gelar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.