BPN Bogor II Gandeng Swasta Percepat Layanan Sertifikasi Tanah

Kamis, 30 Apr 2026, 13:06 WIB

KABUPATEN BOGOR – Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Jawa Barat, menggandeng pihak ketiga untuk mempercepat layanan pengukuran dan pemetaan kadastral sebagai bagian dari proses sertifikasi tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II Sofyan Hadi Syam di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/4), menyebutkan langkah tersebut ditempuh untuk menjawab tingginya permohonan layanan pertanahan yang belum sebanding dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) pengukuran di internal Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ket. Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Sofyan Hadi Syam di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA

Ia menjelaskan kolaborasi ini merupakan bagian dari peluncuran Program Pelayanan Pengukuran Langsung ke Masyarakat (PLM).

“Program ini kami hadirkan sebagai solusi untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, khususnya pada tahapan pengukuran dan pemetaan yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat karena lamanya antrean,” ujar Sofyan.

Ia mengungkapkan selama ini antrean layanan pengukuran dapat mencapai sekitar tiga bulan akibat tingginya jumlah permohonan yang masuk dibandingkan jumlah petugas ukur yang tersedia.

Menurut dia, keterbatasan tersebut menyebabkan terjadinya penumpukan pekerjaan yang berdampak pada lamanya penyelesaian sertifikasi tanah masyarakat.

Melalui program ini, kata dia, BPN memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menggunakan jasa Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) yang bekerja sama dengan BPN dalam pelaksanaan pengukuran dan pemetaan.

Sofyan menegaskan penggunaan pihak ketiga bersifat opsional dan tidak menggantikan layanan reguler yang tetap disediakan oleh BPN.

“Ini adalah pilihan bagi masyarakat. Jika ingin tetap menggunakan layanan pengukuran dari petugas BPN, silakan mengikuti antrean. Namun bagi yang membutuhkan percepatan, tersedia alternatif melalui KJSB,” katanya.

Ia menjelaskan seluruh proses pengukuran yang dilakukan pihak ketiga tetap berada dalam pengawasan dan pengendalian BPN, serta harus mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.

Hasil pengukuran dari KJSB, lanjut dia, wajib melalui proses verifikasi dan kontrol kualitas oleh Kantor Pertanahan sebelum dapat digunakan dalam proses pendaftaran tanah.

“Produk pengukuran tidak serta-merta langsung digunakan. Harus melalui verifikasi dan legalisasi dari kami agar sesuai dengan standar dan memiliki kekuatan hukum,” ujar Sofyan.

Selain itu BPN juga memastikan adanya kontrak kerja yang mengatur hak dan kewajiban antara masyarakat dengan pihak ketiga, termasuk terkait biaya layanan.

Ia mengakui karena dikerjakan oleh pihak swasta, biaya pengukuran melalui KJSB berpotensi lebih tinggi dibandingkan layanan reguler. Namun demikian, pihaknya berkomitmen agar biaya tersebut tetap wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

“Kami sudah membuat kesepakatan agar biaya tidak memberatkan masyarakat, namun tetap memperhatikan keberlangsungan operasional pihak ketiga,” katanya.

Sofyan menambahkan BPN juga melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk melalui pakta integritas yang mengikat pihak ketiga.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, kata dia, pihak ketiga dapat dikenakan sanksi hingga tidak lagi dilibatkan dalam program.

  • BPN Bogor

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.