Bantul Perkuat Digitalisasi Pajak dan PAD melalui Peluncuran Layanan Terintegrasi
Rabu, 29 Apr 2026, 17:00 WIBBANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah guna meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan dalam High Level Meeting TP2DD yang dirangkaikan dengan peluncuran Dashboard Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembayaran pajak melalui Virtual Account (VA) dan QRIS, layanan jemput bola PBB P2 di kalurahan, serta pemberian penghargaan bagi wajib pajak teladan tahun 2026 di Grand Rohan, Rabu (29/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Halim mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, maupun mitra perbankan. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi, khususnya dashboard Analytic PAD, dalam mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data.
âKepada masyarakat, mari manfaatkan layanan jemput bola dan terus taat membayar pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan. Sedangkan kepada mitra perbankan dan Bank Indonesia, mari kita tingkatkan kolaborasi untuk inovasi pelayanan publik lainnya,â pungkas Halim.
Program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi salah satu instrumen penting dalam transformasi tersebut. Digitalisasi transaksi keuangan daerah diyakini mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Selain itu, Pemkab Bantul juga memperkenalkan Dashboard Analytic PAD sebagai inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan realisasi PAD secara real-time, analisis tren penerimaan, serta penyajian data yang lebih mudah dipahami sebagai dasar perumusan kebijakan fiskal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan bahwa pengembangan kanal pembayaran melalui Virtual Account dan QRIS dilakukan untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi wajib pajak. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berita Terkait:
-
Digitalisasi ekonomi melalui program gemati pasar
-
10 Maskapai Kelas Ekonomi Terbaik di Dunia Tahun 2026 Menurut Skytrax
-
Start dari Posisi Ketujuh, Veda Pratama Langsung Gas Pool di Moto3 GP Indonesia
-
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Stabil di Peringkat ke-13 Walau Tambah Emas dari Panahan
-
Joshua Zirkzee Jadi Penentu Kemenangan Belanda atas Serbia
-
Lebih Tua dari Jakarta, Tiga Buku Sejarah 500 Tahun Banjarmasin Ini Wajib Dibaca Generasi Muda
-
Jadi Target Serangan Teror, AS Tarik Semua Pesawat Bombernya dari Pangkalan Militer di Inggris
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.