Bantul Perkuat Digitalisasi Pajak dan PAD melalui Peluncuran Layanan Terintegrasi

Rabu, 29 Apr 2026, 17:00 WIB

BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah guna meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan dalam High Level Meeting TP2DD yang dirangkaikan dengan peluncuran Dashboard Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembayaran pajak melalui Virtual Account (VA) dan QRIS, layanan jemput bola PBB P2 di kalurahan, serta pemberian penghargaan bagi wajib pajak teladan tahun 2026 di Grand Rohan, Rabu (29/4/2026).

Ket. Foto: — Sumber: Dok.Pemkab Bantul

Dalam kesempatan itu, Halim mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, maupun mitra perbankan. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi, khususnya dashboard Analytic PAD, dalam mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data.

“Kepada masyarakat, mari manfaatkan layanan jemput bola dan terus taat membayar pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan. Sedangkan kepada mitra perbankan dan Bank Indonesia, mari kita tingkatkan kolaborasi untuk inovasi pelayanan publik lainnya,” pungkas Halim.

Program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi salah satu instrumen penting dalam transformasi tersebut. Digitalisasi transaksi keuangan daerah diyakini mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Selain itu, Pemkab Bantul juga memperkenalkan Dashboard Analytic PAD sebagai inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan realisasi PAD secara real-time, analisis tren penerimaan, serta penyajian data yang lebih mudah dipahami sebagai dasar perumusan kebijakan fiskal.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan bahwa pengembangan kanal pembayaran melalui Virtual Account dan QRIS dilakukan untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi wajib pajak. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.