Pemprov Jabar Menanggung Biaya Medis dan Santuni Korban Kecelakaan KA di Bekasi
Selasa, 28 Apr 2026, 22:47 WIBBandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan medis bagi korban luka serta memberikan santunan kematian bagi ahli waris korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
Langkah cepat ini diambil menyusul insiden maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin (27/4) malam, yang berdasarkan data terakhir per Selasa petang, mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 76 lainnya luka-luka.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp50 juta," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.
Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab langsung pemerintah terhadap warga yang tertimpa musibah.
Selain jaminan materiil, ia menyampaikan rasa duka mendalam bagi para pengguna KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut.
"Saya berharap, peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api," ujar dia sembari mengajak masyarakat Jawa Barat mendoakan agar keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun, kecelakaan bermula dari KRL berhenti di Stasiun Bekasi Timur, dan beberapa waktu kemudian datang KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya pada jalur yang sama kemudian menghantam KRL Commuter Line nahas itu, hingga memicu jatuhnya puluhan korban jiwa dan luka-luka.
Saat ini, Pemprov Jabar terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan otoritas terkait untuk memastikan seluruh penanganan medis berjalan optimal tanpa kendala biaya bagi pihak keluarga korban.
- Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Bekasi Timur
-
Mau Puasa Ramadan tapi Lupa Niat, Ini Saran Ulama
-
Double-Double Track Nggak Cukup! Fitra: Mau Tekan Kecelakaan, Pisahkan Jalur KRL & Kereta Jarak Jauh
-
Kemenkop Pacu Operasional 30 Ribu Kopdes 2026
-
Temukan Sejumlah Persoalan, Wali Kota Bandung Hentikan Seluruh Izin Pembangunan Bus Rapit Transit
-
Pertamina Tambah Pasokan Avtur demi Tunjang Kelancaran Mudik di Sulteng
-
Pelayanan KRL imbas kecelakaan kereta di Bekasi Timur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.