Kepri Raih Penghargaan Nasional, Dapat Insentif Rp3 Miliar untuk Penanganan Kemiskinan dan Stunting

Selasa, 28 Apr 2026, 05:05 WIB

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan insentif sebesar Rp3 miliar dari pemerintah pusat setelah meraih predikat terbaik pertama kategori penanggulangan kemiskinan hingga stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.

"Ini capaian yang tentunya berkat dukungan dari banyak pihak, baik internal Pemprov Kepri, instansi terkait, serta masyarakat secara umum," kata Wakil GubernurKepri Nyanyang Haris Pratamura di Tanjungpinang, Senin (27/4).

Ket. Foto: Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura. — Sumber: Antara

Nyanyang juga menekankan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemprov Kepri untuk lebih bersemangat dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka stunting.

Ia menyampaikan angka kemiskinan di Kepri per Maret 2025 tercatat sebesar 4,44 persen atau sekitar 117,28 ribu jiwa. Angka ini menempatkan Kepri sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin terendah keempat di Indonesia.

"Angka ini juga menunjukkan penurunan signifikan dari Maret 2024 yang mencapai 5,37 persen," ujarnya.

Sementara angka stunting di Kepri pada 2025 sebesar 15 persen atau juga merupakan provinsi terendah keempat nasional.

Wagub Kepri menegaskan berbagai program intervensi penanganan kemiskinan dan stunting terus digesa pemerintah daerah bersama pihak terkait.

"Untuk kemiskinan, mulai dari penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar. Lalu, stunting dilakukan upaya intervensi gizi spesifik, program orang tua asuh hingga penyaluran bantuan pangan bergizi," ungkapnya.

Sementara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Palembang, Sabtu (25/4), untuk memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dengan kinerja terbaik.

Ada empat kategori yang diberi penghargaan, yakni penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, creative financing, dan pengendalian inflasi.

Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.