Nakhoda Baru Barantin Tancap Gas: Pengawasan Diperketat, Perdagangan Dijaga

Senin, 27 Apr 2026, 18:55 WIB

JAKARTA – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat baru dari Presiden Prabowo Subianto dengan menitikberatkan pada penguatan sistem pengawasan karantina nasional, tanpa menghambat arus perdagangan.

Menurut eks legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa ini, kehadiran Barantin sebagai lembaga baru menjadi instrumen strategis dalam menjaga ketahanan hayati nasional.

Ket. Foto: Tangkapan layar - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding saat pembacaan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). — Sumber: ANTARA/ YouTube Sekretariat Presiden

Lembaga ini dirancang untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya penyakit serta organisme pembawa penyakit pada hewan dan tumbuhan, terutama yang berasal dari luar negeri, sehingga risiko terhadap sektor pertanian, peternakan, dan lingkungan dapat diminimalkan sejak pintu masuk negara.

"Badan Karantina ini adalah lembaga baru yang diharapkan dibangun untuk memastikan supaya penyakit-penyakit yang terikut atau carrier dalam hewan maupun tumbuhan, terutama dari luar negeri yang masuk ke Indonesia itu tidak masuk ke Indonesia," kata Karding usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).

Ia menegaskan pengawasan karantina akan diperketat, namun tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan dan kelancaran aktivitas ekonomi nasional.

Menurutnya, pengetatan pengawasan tidak boleh menghambat proses ekspor dan impor yang berpotensi memperlambat pergerakan perdagangan serta berdampak terhadap perekonomian.

"Kita harus melakukan langkah-langkah pengawasan dan pengetatan yang ketat, tetapi poinnya adalah tidak boleh mengganggu proses-proses ekspor-impor yang berjalan. Jadi, jangan sampai pengawasan yang begitu ketat lalu proses ekspor-impor itu kemudian melambat, berpengaruh terhadap perekonomian kita," jelasnya.

Karding juga akan melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem karantina nasional.

Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bea Cukai.

Selain menjalankan program baru, Karding juga akan melanjutkan berbagai kebijakan dan langkah yang telah dibangun oleh kepala badan sebelumnya, sambil melakukan pembenahan pada aspek nilai yang masih perlu ditingkatkan.

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 PPA Tahun 2026 tentang tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Utama di Lingkungan Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.