Empat Jalur Penerimaan Murid Baru dalam SPMB di Kota Kediri

Senin, 27 Apr 2026, 23:05 WIB

Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur menyiapkan empat jalur penerimaan murid baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono, Senin, mengatakan empat jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon peserta didik yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua.

Ket. Foto: Ilustrasi Kegiatan belajar mengajar di sekolah Kota Kediri, Jawa Timur. — Sumber: Antara

"Masing-masing jalur memiliki kuota dan kriteria tersendiri yang telah diatur dalam petunjuk teknis," katanya di Kediri.

Ia mengatakan pihaknya terus mematangkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Sistem ini dirancang dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi.

Saat ini seluruh tahapan pelaksanaan SPMB telah disiapkan secara sistematis dan berbasis daring guna memudahkan akses masyarakat.

“SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem daring. Seluruh tahapan telah disiapkan mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman. Kami memastikan proses ini berjalan objektif dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Dia menambahkan, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB (https://spmb.kedirikota.go.id/). Calon peserta didik akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengisian data, verifikasi berkas, pemilihan sekolah, hingga proses seleksi sesuai jalur yang dipilih.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jalur, seperti sertifikat prestasi bagi pendaftar jalur prestasi.

Pihaknya mengungkapkan, untuk menjamin keadilan sistem seleksi dilakukan berbasis data. Misalnya, pada jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal, sementara jalur prestasi berdasarkan capaian akademik maupun non-akademik.

Dinas Pendidikan Kota Kediri juga telah menyiapkan layanan bantuan melalui helpdesk di sekolah maupun di kantor dinas untuk memberikan pendampingan secara langsung, apabila masyarakat mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

“Kami juga menyediakan layanan bantuan 24 jam melalui nomer WhatsApp 085157630501. Jadi apabila ada pertanyaan bisa disampaikan melalui nomer tersebut,” kata dia.

Mandung menegaskan komitmen utama pemerintah adalah memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.

“Komitmen kami adalah memberikan layanan pendidikan yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi, serta memastikan semua anak mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.

“Kami berharap masyarakat turut menjaga proses ini tetap bersih dan transparan,” kata Mandung.

  • SPMB

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.