Dinkes Kaltim Verifikasi Standar Rumah Sakit di IKN

Senin, 27 Apr 2026, 03:27 WIB

SAMARINDA - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memverifikasi standar pelayanan Mayapada Hospital Nusantara di kawasan Ibu Kota Nusantara guna memastikan kesesuaian perpanjangan izin operasional rumah sakit.

“Rumah sakit di IKN harus mampu menghadirkan pelayanan profesional, modern, dan terintegrasi dari segi infrastruktur, sumber daya manusia, serta manajemen mutu,” kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, kemarin.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Kunjungan verifikasi lapangan tersebut melibatkan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Kaltim Ika Gladies beserta perwakilan dari jajaran Otorita IKN.

“Tim gabungan ini bertugas menyelaraskan seluruh kelengkapan dokumen administratif perizinan dengan realitas fasilitas medis yang saat ini beroperasi di lapangan,” kata dia.

Pemeriksaan secara menyeluruh itu mencakup penilaian kelayakan sarana dan prasarana bangunan rumah sakit modern yang telah dibangun.

“Penilaian lapangan ini juga sangat difokuskan pada ketersediaan serta tingkat kompetensi tenaga medis maupun sumber daya manusia di sektor kesehatan,” kata dia.

Menurut dia, evaluasi terhadap standar mutu operasional serta sistem jaminan keselamatan pasien menjadi salah satu poin utama dalam tahapan verifikasi ini.

Ia mengatakan pengawasan berkelanjutan dipandang penting guna memastikan fasilitas medis beroperasi penuh sesuai standar peraturan yang diterbitkan pemerintah.

Jaya Mualimin mengingatkan setiap instansi pelayanan kesehatan di IKN wajib dikelola secara komprehensif, profesional, dan berkualitas tinggi.

Fasilitas kesehatan di kawasan pemerintahan baru ini senantiasa dituntut mampu menyejajarkan diri dengan kualitas pelayanan kesehatan bertaraf internasional.

Pihaknya terus mendorong percepatan pemanfaatan teknologi informasi guna mengintegrasikan sistem rujukan medis pasien ke berbagai fasilitas penanganan kesehatan lainnya.

Ia menjelaskan penerapan teknologi manajemen informasi berbasis data mutlak dibutuhkan guna mengantisipasi pesatnya pertumbuhan dinamika kebutuhan medis penduduk di wilayah ibu kota baru.

“Kolaborasi erat antara instansi daerah dan pusat mampu mewujudkan pemerataan layanan kesehatan berstandar tinggi yang optimal bagi seluruh masyarakat di kawasan IKN,” demikian Jaya. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.