70% Biaya Melaut Ludes buat BBM, KKP Godok Harga Khusus Nelayan

Jumat, 24 Apr 2026, 14:04 WIB

JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons cepat keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan soal harga dan akses bahan bakar minyak (BBM) yang kian menekan biaya melaut. 

Persoalan yang mencuat meliputi lonjakan harga BBM non-subsidi yang sudah menembus di atas Rp 25 ribu per liter, terbatasnya akses BBM, serta distribusi BBM subsidi yang belum merata.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, beberapa waktu lalu menggelar pertemuan dengan asosiasi dan himpunan nelayan, pelaku usaha perikanan, serta kementerian/lembaga terkait guna mendorong skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan — Sumber: istimewa

Menindaklanjuti hal itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, beberapa waktu lalu menggelar pertemuan dengan asosiasi dan himpunan nelayan, pelaku usaha perikanan, serta kementerian/lembaga terkait guna mendorong skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

“Ini jadi solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, karena sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM,” kata Latif dalam keterangan resmi KKP.

Latif menjelaskan, kenaikan harga BBM saat ini berisiko menekan pendapatan nelayan hingga menyebabkan kerugian operasional. Pemerintah memastikan harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan naik hingga akhir 2026, sesuai pengumuman Kementerian ESDM.

“Namun tantangan di lapangan tetap ada, terutama distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan. Selain itu perlu penyesuaian regulasi melalui perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” tambahnya.

Menurut KKP, perbaikan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi tepat sasaran. Penguatan pengawasan dan penyederhanaan akses akan terus didorong bersama instansi terkait.

Untuk jangka pendek, kendala teknis seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.

Terkait usulan harga khusus BBM bagi pelaku usaha penangkapan ikan, Latif menyebut telah dilakukan rapat koordinasi lintas sektor. Rapat itu melibatkan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan. Hasil usulan telah disampaikan agar segera ditindaklanjuti pemerintah.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam berbagai kesempatan mengarahkan agar KKP proaktif mengantisipasi kondisi di lapangan dan menindaklanjuti aspirasi nelayan serta pengusaha kapal perikanan sesuai situasi terkini.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.