Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak Penertiban, Solusi Modal Usaha agar Tak Kembali Langgar Aturan

Rabu, 22 Apr 2026, 05:05 WIB

Makassar - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendata semua pedagang kaki lima (PKL) yang terkena dampak penertiban untuk selanjutnya diberikan bantuan modal seperti kredit usaha rakyat (KUR).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Selasa (21/4), menyampaikan Pemkot Makassar, menyiapkan skema dukungan berupa akses pembiayaan melalui KUR bagi para PKL yang terdampak penertiban.

Ket. Foto: Satpol PP membantu penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Makassar. — Sumber: Antara

"Bagi pedagang yang menerima ditertibkan dan bersedia berjualan di lokasi yang telah disiapkan, maka akan diberikan bantuan permodalan seperti KUR," ujarnya.

Ia mengakui sedang menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan, khususnya bagi para PKL yang selama ini berjualan di ruang-ruang yang tidak semestinya, seperti trotoar dan saluran drainase.

Bantuan ini ditujukan kepada pedagang yang terdampak penertiban, agar mereka dapat mengembangkan usahanya di lokasi yang lebih layak, aman, dan tidak melanggar aturan tata ruang.

"Dengan dukungan tambahan modal, para PKL diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki tampilan lapak, hingga memperluas jenis dagangan tanpa harus kembali menempati ruang publik yang dilarang," katanya.

Ia menambahkan, bantuan KUR ini bagian dari upaya pembinaan dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

Dengan tambahan modal usaha, para pedagang diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya tanpa harus kembali menempati ruang publik yang melanggar aturan.

Melalui skema ini, Pemkot Makassar juga akan mempermudah akses para pelaku usaha ke lembaga keuangan, sehingga proses pengajuan KUR dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, tentunya tetap mengacu pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku di perbankan.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta bank daerah, yakni Bank Sulselbar.

"Kerja sama ini akan kita tindak lanjuti melalui penandatanganan MOU dengan beberapa bank. Yang paling cepat kemungkinan dengan Bank Sulselbar," ujarnya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.