KPK Ungkap Alasan Panggil Staf PBNU Berinisial SB di Kasus Kuota Haji
Rabu, 22 Apr 2026, 09:56 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu alasan memanggil seorang staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berinisial SB untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji, karena keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik.
"Keterangan dari saudara SB ini diperlukan untuk memberikan penjelasannya kepada penyidik sehingga membantu memperkuat bukti-bukti yang sudah didapatkan,"Â ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (22/4).
Dengan demikian, kata Budi, keterangan saksi SB dapat mengungkap kasus kuota haji menjadi terang benderang. Adapun, SB sebelumnya dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada 21 April 2026, namun yang bersangkutan mangkir atau tidak memenuhi panggilan.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024. Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.
KPK kemudian menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026 yang menyebutkan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.
Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, disusul penahanan Ishfah pada 17 Maret 2026.
KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali menahannya di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.
Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- KPK kasus haji
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
-
Cegah Stunting Ternyata Harus Dimulai Sejak Remaja, Ini Langkah Dinkes Cirebon
-
Optimalisasi Pemanfaatan Sumur Resapan untuk Kebutuhan Air Warga
-
Bukan Sekadar Foto dan Viral, Kini Gen Z dan Milenial Mencari Makna Dalam Berwisata
-
Cerita di Balik Comeback Emilia Nova ke Saptalomba Asian Games, Bikin Penasaran!
-
Jenderal Korea Utara Tegaskan Status Negara Nuklir Tak Bisa Diubah, Negara Lain Diminta Setop Kecaman
-
Pertamina Patra Niaga Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Sumbar Lewat Program Cadiak Pandai dan Onde Mande
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.