Aturan Pajak Baru Terbit, Pengamat Minta Insentif Kendaraan Listrik Diseragamkan di Semua Daerah

Rabu, 22 Apr 2026, 06:30 WIB

Jakarta - Pengamat industri otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu mengatakan perlu adanya strategi khusus untuk terus menghidupkan industri otomotif di sektor elektrifikasi melalui penyeragaman insentif di setiap daerah.

“Strateginya adalah harus ada aturan minimal yang sama di seluruh Indonesia, misalnya semua daerah wajib kasih keringanan pajak minimal 50 persen. Kalau tidak, tiap daerah beda-beda dan bikin bingung,” kata Yannes Martinus Pasaribu di Jakarta, Selasa (21/4).

Ket. Foto: Pengunjung mengamati mobil listrik dobel kabin yang hadir di pameran otomotif khusus kendaraan komersial, Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2026 di JIExpo), Kemayoran. Jakarta, Sabtu (11/4/2026). — Sumber: Antara

Penyeragaman ini dilakukan terkait hadirnya Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, di mana kendaraan listrik tidak lagi menjadi objek yang dikecualikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Menurut dia, dengan adanya penyeragaman tersebut, industri otomotif di sektor kendaraan elektrik masih bisa tetap eksis dan memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ekonomi di Tanah Air.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyusun kebijakan terkait kendaraan listrik, yang nantinya dapat menjadi acuan baru bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).

“Karena sekarang Permendagri-nya sudah keluar, dalam waktu dekat, Pemerintah DKI Jakarta akan mengatur kebijakan yang berkaitan dengan kendaraan listrik secara adil,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dalam acara Jakarta Budget Talks di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/4).

Artinya, dengan hadirnya Permendagri tersebut mobil listrik secara aturan tetap kena pajak, namun besaran pajak yang dibayar tidak selalu penuh, bahkan bisa nol rupiah, tergantung kebijakan daerah.

Pengenaan pajak itu memang tidak bersifat mutlak. Pemerintah pusat tetap membuka ruang insentif berupa pembebasan atau pengurangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 19.

Penyerapan kendaraan EV di Indonesia yang kian tumbuh setiap tahunnya disebabkan karena banyaknya keringanan yang diberikan oleh pemerintah.

Merujuk data yang dibagikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pada kuartal pertama tahun ini, penjualan kendaraan BEV telah berhasil mencapai angka 33.150 unit atau meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya berhasil menyentuh angka 16.926 unit.

Dari total yang dicapai itu, penjualan kendaraan listrik berhasil menyumbang market share (pangsa pasar) sebesar 15,9 persen, atau meningkat secara drastis yakni 15,9 persen dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tidak hanya kendaraan elektrik penuh saja yang mendapatkan perhatian dari konsumen otomotif di Indonesia, segmen kendaraan hybrid juga turut mengalami peningkatan yang cukup positif di kuartal pertama tahun ini, yakni mencapai 16.940 unit atau tumbuh sebanyak 21,3 persen.

Penerimaan yang cukup positif ini, tidak terlepas dari manfaat yang diterima oleh para pemilik kendaraan EV, mulai dari hematnya biaya perawatan, bebas ganjil genap hingga biaya pajak yang sangat terjangkau melalui program yang diberikan oleh pemerintah.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.