Proteksi Tidak Cukup, Industri Harus Produktif, Efisien, dan Punya Kepastian Hukum

Selasa, 21 Apr 2026, 01:15 WIB

JAKARTA - Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan politik global, penguatan industri nasional sangat penting sebagai salah satu upaya untuk melindungi penyerapan tenaga kerja dan mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (20/4) menekankan pentingnya melindungi dan memperkuat industri dalam negeri agar mampu menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan.

Ket. Foto: Sektor Riil - Pelaku Industri Hadapi Tekanan Biaya Energi, Logistik dan Bahan Baku Impor — Sumber: istimewa

Hal itu disampaikannya sebagai respon atas laporan gelombang PHK di sektor manufaktur pada kuartal pertama 2026 yang telah mencapai 8.389 pekerja.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, yakni 1.721 pekerja atau sekitar 20,51 persen dari total kasus.

“Kita tidak boleh menunggu sampai gelombang kedua PHK benar-benar terjadi. Negara harus hadir lebih cepat dengan langkah konkret untuk menyelamatkan industri padat karya,” kata Kaisar.

Ia menilai, tekanan global yang memicu perlambatan industri harus direspons dengan kebijakan nasional yang adaptif dan proaktif. Selain itu, Kaisar juga mengingatkan bahwa tingginya angka pengangguran usia muda Indonesia yang telah mencapai 17 persen dapat menjadi ancaman serius apabila sektor manufaktur tidak segera diperkuat.

“Tanpa basis manufaktur yang kuat, bonus demografi justru bisa berubah menjadi beban sosial. Ini alarm bagi kita semua,” kata Kaisar.

Upaya pemerintah yang telah membuka ruang dialog antara DPR RI, pengusaha, dan serikat pekerja saat ini juga perlu didukung dengan paket kebijakan komprehensif utamanya dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Paket kebijakan itu, lanjutnya, mencakup insentif fiskal darurat, kebijakan energi yang lebih kompetitif bagi industri, serta peta jalan perlindungan industri dalam negeri dari tekanan geopolitik global.

Di sisi lain, Kaisar juga mengingatkan agar implementasi regulasi baru, seperti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026 tentang tata kelola lingkungan kawasan industri, tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha, melainkan menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing secara berkelanjutan.

“Momentum ini harus menjadi titik balik. Kita tidak boleh kehilangan lebih banyak lapangan pekerjaan. Negara harus memastikan industri tetap hidup, dan pekerja tetap memiliki harapan,” ujar Kaisar.

Diminta terpisah, Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Iyuk Wahyudi, menilai penguatan industri nasional menjadi langkah penting untuk menjaga penyerapan tenaga kerja di tengah tekanan global. Namun demikian, namun harus disertai kebijakan yang lebih terukur dan menyasar persoalan struktural di sektor manufaktur.

Gelombang PHK yang mencapai 8.389 pekerja pada kuartal pertama 2026 tidak bisa dilihat semata sebagai dampak eksternal, melainkan juga mencerminkan lemahnya daya saing industri dalam negeri.

“Penguatan industri tidak cukup hanya dengan proteksi, tetapi juga harus diiringi peningkatan produktivitas, efisiensi, dan kepastian kebijakan,” kata Iyuk.

Tanpa perbaikan pada aspek biaya produksi, rantai pasok, dan akses pembiayaan, industri nasional akan tetap rentan terhadap gejolak global. Saat ini, banyak pelaku industri masih menghadapi tekanan dari tingginya biaya energi, logistik, serta ketergantungan terhadap bahan baku impor.

Upaya menahan laju PHK perlu diarahkan pada kebijakan yang menjaga keberlangsungan usaha, termasuk insentif fiskal yang tepat sasaran dan perlindungan terhadap industri strategis. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh menghambat inovasi dan efisiensi di sektor industri.

“Kalau hanya fokus pada perlindungan tanpa transformasi, industri kita justru berisiko tertinggal. Kuncinya adalah keseimbangan antara proteksi dan peningkatan daya saing,” katanya.

Substitusi Impor

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan, dua strategi pembangunan industri besar, yaitu substitusi impor dan orientasi ekspor.

Di tengah ketidakpastian global yang melanda dunia saat ini, maka permintaan ekspor dipastikan menurun, sehingga industri orientasi ekspor akan terpukul menyebabkan PHK.

Sebaliknya ketika permintaan domestik melemah industri substitusi impor yang terkena dampaknya. Untuk memperkuat industri dari gejolak eksternal maupun internal, maka jaringan input-output antar perusahaan harus kuat.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Human Right Committee for Social Justice, Lalu Ahmad Laduni, situasi saat ini juga menguji komitmen negara terhadap prinsip non-regresi dalam pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya, yakni larangan untuk menurunkan kualitas perlindungan hak akibat tekanan ekonomi.

Sebab itu kebijakan penyesuaian harga energi harus tetap mempertimbangkan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. “Pendekatan berbasis hak harus menjadi pijakan, agar setiap kebijakan ekonomi tetap menjamin martabat dan kesejahteraan masyarakat,” kata Laduni.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Utamakan Perlindungan Pengguna, Platform Aset Digital Ini Menang Penghargaan Kepatuhan Dua Kali Beruntun

Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis Ditambah Pemkot Depok Jadi 52 Sekolah Swasta, Cek Daftarnya di Sini!

Starbucks Korea Tutup Sementara 2.000 Gerai Imbas Kontroversi Promosi Tragedi Gwangju

KUR Melaju Kencang: BRI Catat Hampir Setengah Target Sudah Tersalurkan

Ekonomi Syariah Disebut Mesin Pertumbuhan Baru di Masa Ketidakpastian

Wagub Rano Perkuat Kerja Sama dengan Netflix demi Dongkrak Ekonomi Kreatif Jakarta

Kemenpar Serukan agar Program Pariwisata Jangkau Seluruh 38 Provinsi Indonesia

Purwokerto City Run 2026, Promosikan Budaya dan Pariwisata lewat Pengalaman Lari dan Teknologi Digital

Generali Indonesia Perdana Gelar Generali Lion Heart Run 2026, Dorong Hidup Sehat Sekaligus Bantu Pendidikan 1.000 Anak Usia Dini.

IHSG Hari Ini Terkoreksi, Pasar Menunggu Dua Penentu Arah: MSCI dan The Fed

Di Forum RISING Fellowship, Gubernur Pramono Rayu Singapura Investasi Massif di Jakarta

Rupiah Hari Ini Tertekan, Pasar Menahan Napas Menanti Putusan The Fed

Wagub Rano Karno Siapkan SMK Jadi Titik Awal Cetak Talenta Industri AI di Jakarta

Tradisi Suroan Pencak Silat Madiun Angkat Potensi Ekonomi dan Wisata Daerah

Mulai 2027 Grammy Awards Tambah Kategori Khusus Asian Pop

Di Tengah Inflasi Medis yang Terus Meningkat, Allianz Indonesia Ajak Media dan Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan Berkelanjutan.

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Norwegia dan Argentina Kuasai Puncak Grup I & J

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.