Nahas! Niat Bersihkan Sumur Seorang Warga Malah Tewas, Basarnas Jambi Berhasil Evakuasi Korban
Senin, 02 Feb 2026, 20:19 WIBJAMBI - Tim Basarnas Jambi melakukan evakuasi terhadap seorang warga di Kabupaten Muaro Jambi yang ditemukan tewas di dalam sumur akibat keracunan gas dari dalam sumur yang dibersihkannya.
"Korban bernama Rustam (48) ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di dalam sebuah sumur setelah sebelumnya tercium aroma tidak sedap dari lokasi tersebut, sehingga Basarnas turun melakukan evakuasi," kata Humas Basarnas Jambi M Luthfi di Jambi, Senin (2/2).
Kejadian bermula pada pukul 10.30 WIB ketika salah seorang warga mencurigai adanya bau busuk yang menyengat dari luar rumah korban.
Saat dilakukan pengecekan, saksi terkejut menemukan sesosok tubuh berada di dalam sumur tersebut. Laporan kemudian diteruskan kepada Kepala Desa Kasang Kumpeh Ana, yang segera menghubungi Kantor SAR Jambi.
Setelah menerima laporan darurat tersebut, Kantor SAR Jambi langsung menerjunkan satu tim Rescue yang beranggotakan 7 personel.
Menggunakan kendaraan Rescue Car dan peralatan evakuasi lengkap, tim tiba di lokasi kejadian perkara (LKP) dan langsung melakukan evakuasi terhadap korban.
"Tim bergerak cepat menuju lokasi yang berjarak sekitar 4,6 kilometer dari kantor. Setibanya di sana, tim langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan melakukan teknik evakuasi di ruang terbatas," ujar Luthfi.
Proses evakuasi yang menggunakan peralatan mountaineering dan Confined Space Rescue (CSR) berlangsung sekitar 12 menit, korban berhasil diangkat ke permukaan. Jenazah Rustam kemudian langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Provinsi Jambi untuk penanganan lebih lanjut.
Operasi SAR ini melibatkan kerja sama solid dari berbagai pihak, di antaranya Kantor SAR Jambi, DVI Polres Muaro Jambi, Polsek Kumpeh Ulu, BPBD Muaro Jambi, Puskesmas Kumpeh Ulu, dan Babinsa setempat.
Dengan ditemukannya korban dan selesainya proses evakuasi, Operasi SAR resmi dinyatakan ditutup dan seluruh unsur yang terlibat telah kembali ke kesatuan masing-masing. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Hari Ini, 8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Hadapi Sidang Putusan di PN Jakpus
-
Kurang dari Sebulan Lagi! MotoGP Mandalika Belum Full: Tiket Baru Laku 53 Persen
-
Pengiriman Dua Mobil Damkar dan APD untuk Mengatasi Karhutla di Kalsel
-
Kasus Suap Mahasiswa Unsoed Melebar? Komisi III Desak KPK Telusuri Kampus Lain
-
Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPR Papua Terus Diselidiki
-
Harga Minyak Melonjak, Investor Mulai Tinggalkan Emerging Market
-
UU Perampasan Aset Harus Diikuti Aparat Penegak Hukum yang Baik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.