Anda Akan Meninggalkan Mobil Dalam Waktu yang Lama? Ikuti Ini untuk Cegah Kerusakan

Selasa, 21 Apr 2026, 03:24 WIB

JAKARTA - Pemilik kendaraan yang hendak meninggalkan kendaraan dalam jangka waktu yang cukup lama, perlu memberikan perhatian kepada kendaraan agar ketika digunakan kembali tetap dalam kondisi prima.

Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa sebelum meninggalkan kendaraan dalam jangka waktu yang cukup lama, pemilik disarankan untuk melakukan service rutin terlebih dahulu.

Ket. Foto: Parkir kendaraan di tempat yang teduh dan kering selama ditinggal pergi. — Sumber: ANTARA/Sizuka

“Perlu mengecek dan menambah semua cairan termasuk mengganti oli jika mendekati intervalnya. Lalu isi angin ban sesuai rekomendasi atau lebih tinggi 2–4 PSI untuk mencegah flat spot,” kata Yannes kepada wartawan, Seni (20/4).

Selain itu, pemilik juga disarankan untuk menaruh kendaraan di tempat yang teduh dan juga aman serta menggunakan car cover breathable jika melakukan parkir di luar ruangan atau outdoor.

Penting untuk tidak menggunakan rem tangan, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya pelengketan kampas rem ketika pemilik meninggalkan kendaraan dalam waktu yang cukup lama.

“Jangan gunakan rem tangan, cukup ganjal roda agar kampas rem tidak lengket serta angkat wiper bladenya,” saran dia.

Penting pula untuk mengisi bahan bakar secara penuh. Selain itu, melepas terminal negatif aki 12 V dan menaruh aki tersebut di tempat yang teduh.

“Untuk mobil ICE, isi tangki bahan bakar penuh lalu tambahkan fuel stabilizer untuk cegah kerusakan bahan bakar. Lepas terminal negatif aki 12V, simpan aki di tempat sejuk jika dilepas sepenuhnya,” ujar Yannes. Ant 

  • Cegah Kerusakan Mobil

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.