Kemenperin Perkuat Standar “Drone” Pertanian
Senin, 20 Apr 2026, 19:25 WIBJAKARTA â Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pengelolaan standar drone (pesawat tanpa awak) pertanian sebagai strategi transformasi menuju sistem pertanian modern berbasis industri 4.0. Kebijakan ini diwujudkan melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menjamin kualitas, keamanan, serta keandalan produk drone pertanian nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, standardisasi merupakan instrumen penting dalam melindungi industri dalam negeri sekaligus konsumen. Penerapan standar drone pertanian dinilai menjadi fondasi agar teknologi digunakan benar-benar tangguh serta mampu bersaing global berkelanjutan.
âPenerapan standar pada drone pertanian bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting menjamin kualitas serta keamanan produk beredar di pasar nasional. Transformasi menuju pertanian 4.0 harus didukung teknologi tangguh agar memiliki daya saing tinggi domestik maupun global," kata Agus dikutip dalam laman, kemenperin.go.id, Senin (20/4).
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin, Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa standardisasi berperan penting menciptakan keseragaman mutu serta efisiensi operasional industri alsintan. "Melalui sertifikasi tersebut, pemerintah berkomitmen mendampingi pelaku industri agar mampu meningkatkan kualitas produk serta daya saing global berkelanjutan," ucap dia.
Untuk diketahui, Kemenperin melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) melaksanakan sertifikasi produk drone pertanian nasional. Lembaga ini bertugas melakukan pengujian, sertifikasi, serta menjamin mutu produk industri logam dan mesin agar sesuai standar berlaku.
BBSPJILM telah ditunjuk Badan Standardisasi Nasional melaksanakan sertifikasi produk drone pertanian berdasarkan SNI 9199:2023 yang berlaku nasional. Standar ini mencakup persyaratan mutu serta metode pengujian guna memastikan keamanan, kinerja, serta keandalan perangkat saat digunakan lapangan.
Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto, menegaskan pihaknya telah menyiapkan fasilitas laboratorium serta sumber daya manusia mendukung implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya peningkatan kapabilitas ini penting untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi drone pertanian yang semakin kompleks serta dinamis global.
"Melalui skema sertifikasi tersebut setiap produk drone pertanian yang lolos uji dipastikan memiliki integritas struktural serta fungsional valid. Hal ini menjadi jaminan bahwa inovasi produsen tidak hanya unggul secara konsep, tetapi juga aman serta andal saat dioperasikan," kata Djati.
Menurut dia, dari sisi industri kebijakan ini memberikan manfaat strategis seperti peningkatan kredibilitas produk, perluasan akses pasar, serta penguatan daya saing global. Standarisasi juga menjadi pintu masuk produsen lokal menembus pasar ekspor sekaligus bersaing dengan produk impor secara berkelanjutan.
Sementara bagi petani, lanjutnya, penggunaan drone tersertifikasi memberikan dampak langsung pada efisiensi biaya produksi serta peningkatan akurasi penyemprotan lapangan. Teknologi ini memungkinkan distribusi pestisida dan pupuk lebih tepat sasaran sehingga mengurangi risiko kesalahan aplikasi secara signifikan.
"Penggunaan drone dalam pertanian memiliki karakteristik khusus karena membawa muatan bahan kimia seperti pestisida serta pupuk cair. Tanpa standar mutu jelas potensi risiko seperti ketidakefisienan hingga gangguan keselamatan kerja dapat terjadi dalam operasional lapangan," ujar dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kemenperin: Asesor Kompetensi Kunci Transformasi Manufaktur yang Adaptif
-
Jaga Keberlanjutan, Kemenperin Dorong Rumah Sakit Patuhi Standar Lingkungan
-
Bungkus Produk Asal-asalan? Menperin: IKM Bisa Kalah Saing Kalau Kemasan Nggak Naik Kelas
-
Siap Go Internasional! Kemenperin Cari Talenta Terbaik Buat WorldSkills ASEAN 2027
-
MBG Dorong Konsumsi Susu, Kemenperin: Limbah Kemasan Harus Dikelola Biar Tidak Cemari Lingkungan
-
Lawan Serbuan Impor! Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja Rp300 M di Subang, 40% Buat Ekspor
-
Perkuat Ekosistem, Kemenperin Libatkan IKM Komponen Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.