Kemenperin Perkuat Standar “Drone” Pertanian

Senin, 20 Apr 2026, 19:25 WIB

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pengelolaan standar drone (pesawat tanpa awak) pertanian sebagai strategi transformasi menuju sistem pertanian modern berbasis industri 4.0. Kebijakan ini diwujudkan melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menjamin kualitas, keamanan, serta keandalan produk drone pertanian nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, standardisasi merupakan instrumen penting dalam melindungi industri dalam negeri sekaligus konsumen. Penerapan standar drone pertanian dinilai menjadi fondasi agar teknologi digunakan benar-benar tangguh serta mampu bersaing global berkelanjutan.

Ket. Foto: — Sumber: Dokumentasi RRI Atambua/Ferdinad

“Penerapan standar pada drone pertanian bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting menjamin kualitas serta keamanan produk beredar di pasar nasional. Transformasi menuju pertanian 4.0 harus didukung teknologi tangguh agar memiliki daya saing tinggi domestik maupun global," kata Agus dikutip dalam laman, kemenperin.go.id, Senin (20/4).

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin, Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa standardisasi berperan penting menciptakan keseragaman mutu serta efisiensi operasional industri alsintan. "Melalui sertifikasi tersebut, pemerintah berkomitmen mendampingi pelaku industri agar mampu meningkatkan kualitas produk serta daya saing global berkelanjutan," ucap dia.

Untuk diketahui, Kemenperin melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) melaksanakan sertifikasi produk drone pertanian nasional. Lembaga ini bertugas melakukan pengujian, sertifikasi, serta menjamin mutu produk industri logam dan mesin agar sesuai standar berlaku.

BBSPJILM telah ditunjuk Badan Standardisasi Nasional melaksanakan sertifikasi produk drone pertanian berdasarkan SNI 9199:2023 yang berlaku nasional. Standar ini mencakup persyaratan mutu serta metode pengujian guna memastikan keamanan, kinerja, serta keandalan perangkat saat digunakan lapangan.

Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto, menegaskan pihaknya telah menyiapkan fasilitas laboratorium serta sumber daya manusia mendukung implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya peningkatan kapabilitas ini penting untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi drone pertanian yang semakin kompleks serta dinamis global.

"Melalui skema sertifikasi tersebut setiap produk drone pertanian yang lolos uji dipastikan memiliki integritas struktural serta fungsional valid. Hal ini menjadi jaminan bahwa inovasi produsen tidak hanya unggul secara konsep, tetapi juga aman serta andal saat dioperasikan," kata Djati.

Menurut dia, dari sisi industri kebijakan ini memberikan manfaat strategis seperti peningkatan kredibilitas produk, perluasan akses pasar, serta penguatan daya saing global. Standarisasi juga menjadi pintu masuk produsen lokal menembus pasar ekspor sekaligus bersaing dengan produk impor secara berkelanjutan.

Sementara bagi petani, lanjutnya, penggunaan drone tersertifikasi memberikan dampak langsung pada efisiensi biaya produksi serta peningkatan akurasi penyemprotan lapangan. Teknologi ini memungkinkan distribusi pestisida dan pupuk lebih tepat sasaran sehingga mengurangi risiko kesalahan aplikasi secara signifikan.

"Penggunaan drone dalam pertanian memiliki karakteristik khusus karena membawa muatan bahan kimia seperti pestisida serta pupuk cair. Tanpa standar mutu jelas potensi risiko seperti ketidakefisienan hingga gangguan keselamatan kerja dapat terjadi dalam operasional lapangan," ujar dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.