Lewat Pelatihan, Kemnaker Perluas Peluang Kerja Disabilitas
Minggu, 19 Apr 2026, 21:35 WIBJAKARTA â Memperluas kesempatan kerja buat penyandang disabilitas itu bukan cuma soal keadilan, tapi juga soal membuka potensi yang selama ini sering terlewat.
Banyak dari mereka punya kemampuan dan keahlian yang nggak kalah, tinggal diberi ruang dan akses yang setara.
Tantangannya ada di kesiapan lingkungan kerja, mulai dari fasilitas, pola rekrutmen, sampai cara pandang yang masih perlu diubah.
Kalau ini bisa dibenahi, bukan cuma mereka yang diuntungkan, tapi juga dunia kerja yang jadi lebih beragam, inklusif, dan produktif.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4), mengatakan langkah itu dilakukan agar penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi sekaligus menjadi pencipta lapangan kerja.
Ia mengatakan, peluang kerja harus terus diperluas untuk mengoptimalkan potensi nasional yang ada.
Sukro menilai, pekerjaan tidak terbatas pada sektor formal seperti pegawai negeri atau karyawan perusahaan.
Peluang kerja, lanjut dia, juga terbuka melalui usaha mandiri, ekonomi kreatif, dan pemanfaatan teknologi digital.
âLowongan kerja itu ada di mana-mana. Tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana masyarakat beralih dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja,â ujar Sukro.
Melalui kegiatan itu, Sukro mengatakan bahwa Kemnaker menghadirkan dua fokus utama, yakni pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas serta penguatan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) rintisan.
Ia pun menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi hambatan untuk berkarya.
âKeterbatasan fisik bukan penghalang. Yang terpenting adalah kreativitas dan kemampuan berpikir. Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas memiliki akses yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi,â kata Sukro.
Selain pelatihan, ia mengatakan Kemnaker juga membuka peluang pengembangan usaha lanjutan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program ini ditujukan bagi peserta yang telah merintis usaha agar dapat naik kelas dan memperluas skala usahanya.
âKami tidak hanya melatih, tetapi juga mendampingi dan membuka akses pembiayaan. Harapannya, usaha yang dirintis dapat berkembang dan bahkan menyerap tenaga kerja baru,â ujar Sukro.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lebaran Makin Seru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam Hadirkan Food & Art Fest
-
Tahan Banting! Pendapatan DKI Jakarta Tahun 2026 Diprediksi Lampaui Provinsi Lain
-
Inter Milan Berambisi Raih Dua Gelar
-
Analisis Hukum Ketentuan UU Tipikor 1999/2001
-
Rupiah Hari Ini Tergelincir Pelan-pelan: Pasar Tahan Napas Tunggu Sinyal The Fed
-
Fenomena Migrasi Kelelawar dan Burung Berpotensi Sebarkan Virus Nipah
-
Puluhan Ribu Orang Terjebak dan Tidak Dapat Meninggalkan Teluk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.