- Home
-
- Megapolitan
-
- Gaspol Kendaraan Listrik! ...
Gaspol Kendaraan Listrik! Jakarta Target Pangkas Emisi 50 Persen di 2030, Ini Strateginya
Jumat, 17 Apr 2026, 18:45 WIBJakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong percepatan transisi energi dan penurunan emisi hingga 50 persen pada 2030 melalui peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
"Setiap tahun populasi kendaraan listrik bertambah. Ini menjadi bagian dari gerakan kita untuk menekan emisi karbon rendah. Target ambisius kita di 2030 adalah menurunkan emisi hingga 50 persen," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syaripudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon dan mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) pada 2050.
Menurut Syaripudin, populasi kendaraan listrik di Jakarta yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan energi bersih.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.
Salah satunya dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dapat digunakan selama 24 jam dengan biaya yang terjangkau.
Syaripudin berharap transisi energi terbarukam di Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun.
Lalu, penggunaan kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) secara bertahap diimbangi dengan pertumbuhan kendaraan listrik.
"Kontribusi terbesar polusi udara di Jakarta berasal dari kendaraan. Dengan meningkatnya penggunaan EV, kita harapkan polusi udara bisa semakin ditekan di masa mendatang," jelas Syaripudin.
Pemprov DKI juga mulai mengadopsi kendaraan listrik untuk operasional.
Selain itu, fasilitas pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) telah disiapkan di berbagai kantor pemerintahan.
"SPKLU itu untuk umum, sementara SPKL untuk penggunaan internal. Saat ini sudah tersedia di kantor wali kota, kantor gubernur, kantor DPRD, dan kantor dinas. Beberapa organisasi perangkat daerah juga sudah mulai menggunakan kendaraan listrik," ujar Syaripudin.
Terkait pendataan pengguna kendaraan listrik, Syaripudin menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan pelaku usaha dan PT PLN untuk memantau pertumbuhan pengguna kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.
Data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan infrastruktur pengisian daya, termasuk pengajuan layanan pengisian daya mobil listrik di rumah (home charging) dan pembangunan SPKLU.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Jakarta dengan Tarif Rp1
-
Simulasi Biaya Mobil Listrik Ini Lebih Hemat 9 Kali dari Bensin
-
Lewati 70 Gol Pelé, Lionel Messi Sah Jadi Eksekutor Bola Mati Tersubur Kedua dalam Sejarah
-
BKSDA Bali Evakuasi Elang Tikus dan bayi Lutung Jawa dari Warga
-
Pemerintah Keluarkan Paket Ekonomi untuk Tekan Harga dan Produk Plastik
-
Terganggu Oknum Minta THR, Polri Imbau Masyarakat Lapor ke 110
-
Harga Emas di Pegadaian Jumat Pagi: UBS Rp2.859.000, Antam Rp2.918.000, Galeri24 Rp2.813.000 per Gram
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.