Keren! KKP Targetkan Ekosistem Karbon Biru Serap 10 Juta Ton CO2 Tiap Tahun

Rabu, 15 Apr 2026, 12:13 WIB

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproyeksikan potensi karbon biru Indonesia mampu menyerap 10 juta ton CO2 ekuivalen per tahun yang bersumber dari ekosistem mangrove dan padang lamun. 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan sejalan dengan kesiapan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) nasional, KKP saat ini fokus menjalankan tiga pular utama, mulai dari regulasi hingga pipeline project.

Ket. Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (batik) dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4) — Sumber: istimewa

“Untuk aspek regulasi, KKP tengah melakukan penyusunan regulasi teknis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025,” ujar Menteri Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4). 

KKP juga sudah menyusun prosedur perdagangan sesuai Perpres Nomor 110 Tahun 2025. Seluruh prosedur, sambungnya, telah mempertimbangkan impact dari Nilai Ekonomi Karbon yang akan memberikan kontribusi nyata bagi negara serta masyarakat pesisir secara optimal dan berkelanjutan.

Fokus selanjutnya, yakni melakukan penguatan data dan informasi yang mencakup pendataan luasan ekosistem karbon biru, penentuan baseline emisi, hingga perhitungan potensi serapan CO2 yang akurat. Selanjutnya, KKP menyiapkan pipeline project sebagai implementasi nyata di lapangan melalui pilot proyek restorasi karbon biru dan program pengurangan emisi pada sektor perikanan.

Menteri Trenggono merinci sumber potensi serapan emisi karbon mencapai 10 juta ton ekuivalen per tahun. Pertama dari potensi ekosistem mangrove yang luasannya mencapai 997.733 hektare, diproyeksikan mampu menyerap hingga 6,36 juta ton CO2 ekuivalen per tahun. Kemudian, dari potensi ekosistem lamun mencapai 660.156 hektare dengan total proyeksi serapan sebanyak 3,78 juta ton CO2 ekuivalen per tahun. 

Dia menambahkan, mekanisme penyelenggaraan perdagangan karbon memerlukan integrasi antara kepastian tenurial berupa pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), sistem registri unit karbon (SRUK), dan pengawasan ketat untuk menjaga target kontribusi nasional.

“Setiap aksi mitigasi karbon wajib memiliki PKKPRL sebagai prasyarat utama legalitas lokasi proyek. Untuk itu KKP bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam melaksanakan implementasi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Setiap dokumen rancangan aksi perubahan iklim dicatatkan untuk menjamin kedaulatan data karbon biru Indonesia dan mencegah klaim ganda,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menekankan agar perdagangan karbon internasional tidak terpengaruh oleh target Nationally Determined Contribution (NDC) dan tidak merugikan kedaulatan Republik Indonesia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.