Gubernur Pramono Anung: Tarif Air Minum dalam Ranperda SPAM Tetap Pro-Rakyat Kecil

Senin, 13 Apr 2026, 15:15 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong penguatan layanan air minum yang berkualitas dan merata melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Regulasi ini disiapkan sebagai landasan untuk menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat atas air minum yang layak dan aman.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (13/4). Ia menegaskan bahwa penyediaan air minum harus mengedepankan prinsip keadilan, keterjangkauan, serta keberlanjutan dalam pelaksanaannya.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong penguatan layanan air minum yang berkualitas dan merata melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Regulasi ini disiapkan sebagai landasan untuk menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat atas air minum yang layak dan aman. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Pemenuhannya harus mengutamakan prinsip keadilan, keterjangkauan, dan keberlanjutan melalui layanan publik yang diatur pemerintah daerah. Ranperda ini mengatur para penyelenggara SPAM dengan pembagian kewenangan yang jelas, serta tetap berada dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan perluasan layanan air minum perpipaan secara menyeluruh sebagai arah kebijakan utama. Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta kesiapan infrastruktur.

Selain itu, Ranperda SPAM juga menekankan kewajiban penyelenggara dalam memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan layanan. Setiap capaian kinerja akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas program.

"Ranperda ini menegaskan kewajiban penyelenggara untuk memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan. Capaian kinerja akan dipantau dan dievaluasi, lalu disampaikan kepada DPRD dan masyarakat secara transparan melalui sistem informasi SPAM," jelas Pramono.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan, Pemprov juga fokus pada pengendalian non-revenue water (NRW). Strategi ini dilakukan melalui modernisasi jaringan distribusi, pembentukan district metered area, serta penguatan sistem pemantauan dan pengawasan.

Langkah lain yang ditempuh meliputi penertiban penggunaan air ilegal serta peningkatan tata kelola operasional secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menekan tingkat kebocoran air dan meningkatkan optimalisasi distribusi.

Terkait ketahanan air, Pemprov DKI Jakarta mendorong diversifikasi sumber air baku. Sumber tersebut meliputi pemanfaatan air permukaan, embung, waduk, hingga teknologi desalinasi air laut serta penggunaan kembali air olahan.

"Selain itu, pengamanan pasokan lintas wilayah dilakukan melalui kerja sama antardaerah, perlindungan daerah tangkapan air, dan dukungan konservasi wilayah hulu," ujarnya.

Pemprov juga berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan terhadap air tanah secara bertahap. Kebijakan ini dilakukan melalui kewajiban penggunaan layanan air perpipaan di wilayah yang telah terjangkau jaringan distribusi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan eksploitasi air tanah yang berlebihan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mengendalikan penurunan muka tanah serta menjaga keseimbangan lingkungan.

Dalam pembahasan Ranperda, turut dibahas kebijakan tarif air minum yang mengacu pada prinsip keadilan dan keterjangkauan. Pemerintah juga memastikan adanya perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam penerapan tarif tersebut.

Pemprov DKI Jakarta juga akan memperkuat sistem informasi SPAM untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan. Sistem ini diharapkan mampu mendukung pengawasan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Secara keseluruhan, ranperda ini menjadi landasan penting untuk memperkuat pelayanan dasar, memperluas cakupan layanan, meningkatkan ketahanan air, serta memastikan pengelolaan air minum yang adil, transparan, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.