- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Bogor Tata dan Tert...
Pemkot Bogor Tata dan Tertibkan PKL di Kawasan Surya Kencana
Minggu, 12 Apr 2026, 15:51 WIBKOTA BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, terus melakukan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Surya Kencana, meskipun ada tantangan berupa keberadaan PKL asal luar kota yang beraktivitas di sejumlah titik.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan penertiban terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
âIni bagian dari upaya kami. Tidak mudah, tetapi Insya Allah, kami konsisten dan bisa. Kami mengontrol hasil penertiban yang selama ini dilakukan,â ujar Dedie.
Berdasarkan laporan yang diterima, kata dia, masih terdapat oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan kembali berjualan di area yang telah ditertibkan.
Dedie menegaskan penataan kawasan Surya Kencana merupakan langkah serius dalam membenahi wajah Kota Bogor, sekaligus mendukung program Presiden Prabowo terkait Gerakan Indonesia ASRIÂ (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).âUpaya ini tidak mudah, tetapi kita lakukan secara konsisten sebagai bagian dari dukungan terhadap Program ASRI,â katanya.
Usai peninjauan, Pemkot Bogor menggelar rapat pimpinan yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama jajaran perangkat daerah untuk memperkuat langkah penataan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut Jenal mengimbau para pedagang agar tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar, khususnya di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Lawang Saketeng, dan sekitarnya.
âSaya memaklumi bahwa berniaga untuk mencari nafkah adalah hal yang sah. Namun ada mekanisme serta lokasi yang telah diatur. Pemkot Bogor tidak mungkin melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,â ujar Jenal.
Ia juga menyampaikan hasil pendataan yang menunjukkan sebagian besar PKL di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Bogor. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi kebersihan dan ketertiban kawasan karena rendahnya rasa memiliki terhadap lingkungan.
Meski demikian Pemkot Bogor memastikan penataan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta penyediaan alternatif lokasi bagi para pedagang.
Sebagai bagian dari pemerintah daerah, pihaknya berkewajiban menjaga ketertiban kota demi kepentingan masyarakat luas. âNamun saya orang Bogor, digaji oleh warga Bogor, maka saya wajib menertibkan,â ujarnya.
- Penertiban PKL
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Tak Gentar Ancaman Amerika, Venezuela Tahan Sejumlah Warga Paman Sam
-
DPR Pastikan Presiden Tak Dipilih oleh MPR
-
Nitrit Ditemukan Dinkes Malang pada Tahu Menu MBG, Pantes Pelajar Alami Mual
-
Inovasi Pertanian: Teknologi Plasma Ozon
-
'Tahun Baruan' di Bali? Ada Tambahan Kapal di Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk
-
IHSG Hari Ini Melemah, Investor Soroti Batas Defisit 3 Persen
-
Tiongkok Bersiap Hadapi Ledakan Arus Balik Imlek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.