Satgas Haji 2026 Resmi Dibentuk! Polri dan Kemenhaj Siap Sikat Travel Ilegal

Jumat, 10 Apr 2026, 16:42 WIB

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 untuk melindungi jemaah dari praktik ilegal. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar perlindungan jemaah dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta. Satgas ini akan bekerja terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh dari edukasi hingga penegakan hukum.

Ket. Foto: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 untuk melindungi jemaah dari praktik ilegal. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar perlindungan jemaah dilakukan secara maksimal dan menyeluruh. — Sumber: Polda Metro Jaya

Polri menegaskan bahwa ada tiga strategi utama yang akan dijalankan dalam Satgas Haji 2026. Strategi ini disusun untuk mengantisipasi maraknya praktik penipuan dan penyelenggaraan haji ilegal yang merugikan masyarakat.

"Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus," ujar Dedi Prasetyo.

Adapun poin strategi yang dijalankan meliputi:

  • Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal
  • Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
  • Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal

Selain tiga strategi tersebut, Polri juga akan membuka hotline pengaduan terpadu untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Layanan ini diharapkan mampu menekan angka korban penipuan haji yang terus meningkat setiap tahun.

Data Polri menunjukkan ancaman penipuan haji masih tinggi dengan rincian sebagai berikut:

  • 42 kasus tengah diproses hukum
  • 1 kasus telah masuk tahap lanjutan
  • Total kerugian mencapai Rp92,64 miliar

Selain itu, pada tahun 2025 aparat juga berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik ilegal masih marak dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.

Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi dengan menempatkan personel di Jeddah dan Mekkah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan jemaah tetap berjalan selama berada di luar negeri.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Satgas ini memiliki dua fokus utama sesuai arahan Presiden. Fokus tersebut mencakup perlindungan penuh terhadap jemaah serta menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.

"Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan haji. Masyarakat diminta tidak tergiur tawaran visa non-resmi, memastikan legalitas travel, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

"Modus akan terus berkembang, karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci," ujar Dedi Prasetyo.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.