Satgas Haji 2026 Resmi Dibentuk! Polri dan Kemenhaj Siap Sikat Travel Ilegal
Jumat, 10 Apr 2026, 16:42 WIBJAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 untuk melindungi jemaah dari praktik ilegal. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar perlindungan jemaah dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta. Satgas ini akan bekerja terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh dari edukasi hingga penegakan hukum.
Polri menegaskan bahwa ada tiga strategi utama yang akan dijalankan dalam Satgas Haji 2026. Strategi ini disusun untuk mengantisipasi maraknya praktik penipuan dan penyelenggaraan haji ilegal yang merugikan masyarakat.
"Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus," ujar Dedi Prasetyo.
Adapun poin strategi yang dijalankan meliputi:
- Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal
- Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
- Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal
Selain tiga strategi tersebut, Polri juga akan membuka hotline pengaduan terpadu untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Layanan ini diharapkan mampu menekan angka korban penipuan haji yang terus meningkat setiap tahun.
Data Polri menunjukkan ancaman penipuan haji masih tinggi dengan rincian sebagai berikut:
- 42 kasus tengah diproses hukum
- 1 kasus telah masuk tahap lanjutan
- Total kerugian mencapai Rp92,64 miliar
Selain itu, pada tahun 2025 aparat juga berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik ilegal masih marak dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi dengan menempatkan personel di Jeddah dan Mekkah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan jemaah tetap berjalan selama berada di luar negeri.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Satgas ini memiliki dua fokus utama sesuai arahan Presiden. Fokus tersebut mencakup perlindungan penuh terhadap jemaah serta menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.
"Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.
Polri juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan haji. Masyarakat diminta tidak tergiur tawaran visa non-resmi, memastikan legalitas travel, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
"Modus akan terus berkembang, karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci," ujar Dedi Prasetyo.
- Polri
- Jemaah Haji Indonesia
- Haji Ilegal
- Visa Non Haji
- kemenhaj
- haji 2026
- Satgas Haji
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Garuda Indonesia Perkuat Penerbangan Haji 2026 dengan Layanan Ramah Lansia
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Imigrasi: Pencegahan Haji Non-prosedural Demi Keselamatan Jamaah
-
Kemenhaj tinjau akomodasi jamaah calon haji di Mina
-
Haji 2026 Dimulai, Gubernur Muhidin Lepas 359 Jamaah Kalsel, Ingatkan Suhu Ekstrem 35 Derajat
-
Saudi Kenakan Denda hingga 20.000 Riyal kepada Jamaah Haji Ilegal
-
Kemenhaj: Seluruh Jamaah Haji Indonesia telah Tiba di Tanah Suci
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.