Disdagkop UM Pemkab Bojonegoro Awasi Ketat Penggunaan LPG Bersubsidi
Jumat, 10 Apr 2026, 08:41 WIBBOJONEGORO â Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan LPGÂ bersubsidi di wilayah setempat agar tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan.
"Penggunaan LPG subsidi harus sesuai peruntukannya dan masyarakat juga berhemat supaya tidak ada yang kekurangan," kata Plt Kepala Disdagkop UM Kabupaten Bojonegoro, Moh. Akhmadi, di Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (09/4).
Menurut Akhmadi, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani dan nelayan, sedangkan restoran besar tidak boleh menggunakan LPG tabung 3 kilogram.
Untuk itu, upaya yang dilakukan adalah rapat koordinasi bersama instansi terkait seperti kepolisian, Pertamina Patra Niaga dan yang lainnya, serta mengadakan operasi pasar, sekaligus pengawasan di tingkat kecamatan dan sosialisasi ke masyarakat
"Hal itu untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan penggunaan LPG subsidi, sekaligus masih tersedianya barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan penetapan pemerintah pusat, penyaluran LPG di Bojonegoro pada 2025 sejumlah 39.854 metrik ton dan terdapat 38.791 metrik ton pada 2026.
Jika dihitung, lanjut dia, setiap satu metrik ton setara 1.000 kilogram sehingga Kabupaten Bojonegoro menerima tabung LPG 3 kilogram pada 2025 sekitar 13,2 juta tabung dan pada 2026 sekitar 12,9 juta tabung.
"Kami memastikan ketersediaan LPG di Bojonegoro saat ini masih relatif normal dan masyarakat jangan sampai panic buying," katanya.
- Disdagkop UM Pemkab Bojonegoro
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.