Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi
Rabu, 08 Apr 2026, 17:23 WIBJAKARTAÂ - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan negara mengalami kerugian hingga Rp1.266.160.963.200 akibat penyalahgunaan BBM dan Elpiji bersubsidi. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Adapun rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200. Sedangkan kerugian akibat Elpiji subsidi sebesar Rp749.294.400.000.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Nunung Syaifuddin, menghimbau para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan untuk segera menghentikan perbuatannya. Sebab tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas.
"Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas. Yaitu sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/4).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan ratusan kasus berhasil diungkap selama 2025. Pengungkapan dilakukan bersama Polda jajaran se-Indonesia.
Rinciannya ada sebanyak 568 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi terungkap di 568 tempat kejadian perkara. Adapun jumlah tersangka sebanyak 583 orang yang tersebar di 33 provinsi.
"Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif. Baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,â katanya Irhamni.
Ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.
Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.
âKami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline. Serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,â ujar dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
-
Kekuatan Visual di Spotify, Rahasia Sukses Podcast Malaka dan In Her View
-
Cegah Judol Merajalela, Polri Minta Perbankan Perketat Prosedur Pembukaan Rekening
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
TNI AL Bantu Penyelamatan Kapal Wisata Rusak Propeler di Raja Ampat
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
-
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Dugaan Mafia BBM Bersubsidi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.