IDAI Desak Standar Keamanan Program MBG Diaudit

Rabu, 08 Apr 2026, 03:08 WIB

JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus-kasus keracunan yang terjadi pada siswa penerima manfaat program.

“Nama programnya makan bergizi gratis, tapi yang paling basic adalah standar keamanan pangan,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K) setelah acara media briefing IDAI di Balai Budaya, Jakarta, kemarin.

Ket. Foto: Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K) (tengah). — Sumber: Antara

Ia menekankan bahwa proses penyiapan, pengolahan, sampai penyajian makanan dalam Program MBG harus memenuhi standar keamanan supaya tidak berakibat buruk pada penerima manfaat program yang mengonsumsinya. “Tidak boleh terlalu lama jarak antara dimasak sampai disajikan, itu bisa memicu pertumbuhan bakteri,” katanya.

Menurut dia, masalah kesehatan seperti mual dan diare pada siswa-siswa penerima manfaat Program MBG kemungkinan berkaitan dengan masalah penerapan standar keamanan pangan. “Ada kemungkinan standar keamanan pangannya tidak terpenuhi dengan baik, ini harus diaudit,” kata dia.

Diketahui, sebanyak 72 siswa di Jakarta Timur diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam Program MBG yang dibagikan pada Kamis (2/4).

Korban yang kebanyakan murid sekolah dasar dilaporkan mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Supaya kejadian semacam itu tidak terulang, dr. Piprim mengatakan, audit keamanan pangan harus dilakukan pada seluruh tahapan pelaksanaan Program MBG, mulai dari proses penyiapan makanan di dapur sampai pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.

“Ini menyangkut nyawa manusia, jadi audit harus dilakukan dengan ketat,” ujarnya.

Perbaikan Tata Kelola

Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A, SubspKardio(K) menyampaikan bahwa IDAI mendorong perbaikan tata kelola pelaksanaan Program MBG. “IDAI bukan menolak program MBG, tapi tolong perbaiki tata kelolanya,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa setiap kejadian keracunan makanan pada penerima manfaat Program MBG harus ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh pelaksanaan program supaya tidak terulang. “Kalau ada satu saja kasus, harus langsung diaudit, jangan dianggap remeh,” katanya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memberhentikan operasional 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) karena belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) belum sesuai standar.

Ketua Satgas MBG NTB, Fathul Gani membenarkan informasi pemberhentian operasional sementara 41 SPPG di NTB itu oleh BGN tersebut. “Ya, benar. Totalnya ada 41 lagi SPPG yang ditutup sementara oleh BGN,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon di Mataram, Selasa (7/4).

Adapun alasan pemberhentian operasional sementara SPPG tersebut, ungkap Fathul Gani, lagi-lagi karena belum memiliki SLHS dan belum memiliki IPAL sesuai standar yang ditetapkan. “

Jadi, mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka BGN memutuskan menutup sementara operasional SPPG,” kata Fathul Gani.

Sebelumnya pada 31 Maret 2026, BGN juga menutup sementara 302 SPPG di NTB, lantaran belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.