Darurat Sampah di Banjarmasin, DPRD Minta Edukasi Warga Diperkuat

Jumat, 03 Apr 2026, 11:22 WIB

Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Hendra mendukung gerakan edukasi penanganan darurat sampah yang terjadi di daerah itu, karena ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah(TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.

"Kita harus terus menggerakkan pemahaman kepada masyarakat agar mengurangi produksi sampah yang harus dibuang ke TPAS," ujarnya saat kegiatan reses di Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Jumat.

Ket. Foto: Anggota DPRD Kota Bajarmasin Hendra saat melaksanakan kegiatan reses salah satunya menyampakan edukasi penanganan darurat sampah di wilayah Surgi Mufti di Banjarmasin Utara, Jumat (3/4/2026). — Sumber: Antara Foto

Menurut dia, penanganan darurat sampah di kota ini yang sudah ditetapkan sejak Februari 2025 hingga kini belum dicabut, tidak bisa bertumpu pada pemerintah saja, namun harus saling kolaborasi melakukan edukasi ke masyarakat, utamanya program pemilahan sampah.

"Kami di legislatif seperti saat kegiatan reses ini, karena banyak bertemu masyarakat, setidaknya menyisipkan pesan untuk sama-sama menanggulangi permasalahan sampah ini," ucap Hendra.

Sebagaimana diketahui, ungkap dia, Pemkot Banjarmasin melakukan gerakan pilah sampah di lingkungan masyarakat, bahkan mendirikan rumah-rumah pilah sampah di setiap kelurahan dan operasi maksimal tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) juga TPS 3R (reduce, reuse, recycle).

Selain itu, ungkap dia, Pemkot Banjarmasin juga mengangkat ribuan agen edukasi penanganan sampah yang ditugaskan di setiap RT. Demikian juga mengaktifkan ratusan bank sampah.

"Semua gerakan ini diharapkan menjadi solusi signifikan mengurangi permasalahan sampah di daerah kita," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengapresiasi kegiatan reses dewan yang mengandung edukasi dan ajakan untuk penanganan darurat sampah di daerah ini.

Karena menurutnya, penanganan darurat sampah di kota ini melibatkan semua lapisan masyarakat, utamanya dapat mengelola sampah di masing-masing rumah, yakni memilah sampah organik dan non organik yang bisa dimanfaatkan.

Karena produksi sampah di Kota Banjarmasin rata-rata di atas 400 ton per harinya, hingga jika tidak dilakukan pemilahan, sampah yang harus dikirim ke TPAS sangat besar dan menyulitkan, apalagi TPAS Basirih ditutup, Pemkot Banjarmasin harus mengirim sampah ke TPAS Banjarbakula di wilayah kota Banjarbaru, di mana jaraknya cukup jauh.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.