Subsidi Energi Ditambah Rp100 Triliun Lagi, Reformasi Kapan Dimulai?
Rabu, 01 Apr 2026, 20:35 WIBJAKARTA â Menambah subsidi energi di tengah tekanan fiskal ibarat menambal atap bocor dengan membuka kran airâniatnya melindungi rakyat, tapi justru memperbesar kebocoran anggaran.
Kebijakan ini sering tampil sebagai solusi cepat yang populis, namun mengabaikan fakta bahwa manfaatnya kerap tidak tepat sasaran dan lebih banyak dinikmati kelompok mampu.
Secara satir, subsidi energi menjadi semacam âritual tahunanâ: setiap harga minyak naik, negara kembali mengulangi pola lamaâmenggelontorkan anggaran besar tanpa menyentuh akar persoalan.
Alih-alih memperkuat ketahanan energi atau memperbaiki struktur konsumsi, kebijakan ini justru memperpanjang ketergantungan dan menunda reformasi yang seharusnya sudah lama dilakukan.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan menambah anggaran sebesar Rp90 triliunâRp100 triliun untuk subsidi energi di tengah perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran, yang menyebabkan krisis energi global.
âRp90 triliunâRp100 triliun,â ujar Purbaya ketika ditemui di Wisma Danantara Indonesia Jakarta, Rabu (1/4).
Purbaya menyampaikan anggaran Rp100 triliun ditujukan untuk subsidi energi, bukan kompensasi. Adapun komoditas energi yang ditanggung dengan skema subsidi seperti LPG 3 kg dan solar.
Sedangkan, kompensasi adalah dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha (seperti Pertamina) untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian (harga pasar) bahan bakar minyak (BBM).
Adapun komoditas yang ditanggung oleh pemerintah menggunakan skema kompensasi adalah Pertalite yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
âItu (Rp90 triliunâRp100 triliun) subsidi. Kompensasi lain lagi. Saya lupa (angka kompensasi),â ujar Purbaya.
Di luar tambahan subsidi tersebut, pemerintah sebelumnya menganggarkan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp318,9 triliun.
Sedangkan, apabila digabung dengan kompensasi, maka anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk ketahanan energi sebesar Rp381,3 triliun.
Purbaya pun menjamin defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali hingga akhir tahun.
"Ini udah kami hitung semua. Kan nanti meski dengan rata-rata (harga minyak dunia) 100 (dolar per barel) pun kita sudah kunci defisitnya di bawah 3 persen, itu di sekitar 2,9 persen. Jadi nggak masalah," ujar Purbaya.
Purbaya dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (31/3), mengatakan pengelolaan anggaran terus dijaga berkesinambungan, sehingga APBN tetap mempunyai ruang untuk memberi bantalan terhadap gejolak perekonomian dunia.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi pelebaran defisit APBN.
Pemerintah telah memaparkan sejumlah skenario dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.
Pada skenario pertama, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) diperkirakan berada di kisaran 86 dolar AS per barel, dengan nilai tukar rupiah sekitar Rp17.000 per dolar AS, lebih lemah dari asumsi APBN sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Dengan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan imbal hasil surat berharga negara sekitar 6,8 persen, defisit APBN diperkirakan mencapai 3,18 persen.
Dalam skenario moderat, harga minyak diproyeksikan sekitar 97 dolar AS per barel dengan nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.300 per dolar AS.
Pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,2 persen dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 7,2 persen, sehingga defisit berpotensi meningkat menjadi 3,53 persen.
Adapun pada skenario pesimistis, harga minyak diperkirakan mencapai 115 dolar AS per barel, dengan nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.500 per dolar AS.
Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen dan imbal hasil SBN 7,2 persen, defisit APBN diperkirakan melebar hingga 4,06 persen.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- subsidi energi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kepala Dinas Perhubungan Karawang Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Asusila.
-
Kontroversi Kasus YTR Memanas! Hotman Paris Serang Pernyataan Komnas Perempuan, Minta DPR dan Presiden Bertindak
-
Apple Resmi Naikkan Harga iPad dan MacBook Mulai 25 Juni 2026, Ini Penyebab Utamanya
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027
-
Tim SAR Cari Nenek 68 Tahun Hilang di Hutan
-
Wajib Tahu! Ini Penyebab dan Tanda-tanda Batu Ginjal yang Harus Diwaspadai
-
Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Posisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.