Menko Ekonomi: Pemerintah Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Lima Hari

Rabu, 01 Apr 2026, 18:55 WIB

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlahkebijakan pendidikan terbaru. Kebijakan ini bagian dari transformasi budaya kerja nasional.

Airlangga menegaskan kegiatan belajar tetap dilakukan secara tatap muka. Sistem luring diberlakukan normal lima hari dalam sepekan.

Ket. Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto — Sumber: Dokumentasi Kemenkeo Perekonomian

"Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Yakni luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah 5 hari dalam seminggu," kata Airlangga dalam jumpa pers secara daring dari Jepang, Selasa (31/3).

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan signifikan pada sistem pembelajaran.

Selain itu, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tetap berjalan tanpa pembatasan. Hal ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan prestasi siswa.

Ia menegaskan dukungan terhadap pengembangan bakat siswa. “Tidak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler,” ucap dia.

Untuk pendidikan tinggi, kebijakan disesuaikan dengan aturan Menteri Saintek. Mahasiswa semester empat ke atas mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemerintah menegaskan komitmen mengembalikan normalitas pendidikan nasional. Kebijakan ini juga mendukung pengembangan minat dan potensi peserta didik.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah membatalkan memberlakukan kebijakan pembelajaran daring terkait penghematan energi dan bahan bakar yang direncanakan dimulai pada April 2026.

“Sesuai hasil rapat lintas kementerian dan pernyataan pers Menko PMK pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa. Hal ini dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” kata Mendikdasmen dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/3) lalu. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.