Kebijakan WFH, ASN Kemenag Diminta Jaga Ritme Kerja
Rabu, 01 Apr 2026, 10:13 WIBJAKARTA â Pemerintah menetapkan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi yang berlaku 1 April 2026, yang salah satu ketentuannya mengatur skema work from home (WFH) sehari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan esensi dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. Untuk itu, ASN Kemenag diminta untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme.
"Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan work from anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby," ujar Kamaruddin Amin saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (01/4).
Dalam skema birokrasi modern, Sekjen menekankan bekerja dari rumah menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Setiap atasan langsung diminta untuk menyusun pola pekerjaan yang terstruktur bagi stafnya, sehingga output kerja tetap terukur meskipun tidak bertatap muka secara fisik.
"Dipastikan ponsel seluruh staf harus aktif. Ketika dihubungi oleh pimpinan, mereka harus siap. Tidak ada alasan tidak merespons dengan dalih sedang WFH. Kedisiplinan digital ini menjadi kunci keberhasilan pola kerja baru ke depan," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa langkah pemerintah menetapkan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi dilakukan dalam kondisi ekonomi nasional yang stabil dengan stok bahan bakar minyak (BBM) yang aman serta kondisi fiskal negara tetap terjaga.
"Kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi energi berlaku 1 April 2026," ujar Teddy.
Teddy menjelaskan situasi saat ini menjadi sebuah pendorong adanya perubahan budaya kerja dan pola konsumsi energi masyarakat agar lebih efisien, produktif, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.
- Kemenag
- Kebijakan WFH
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
WFH Jilid Baru Disiapkan, Aktivitas Kantor Bersiap Berubah
-
Pemkot Palembang Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN
-
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Libur Lebaran 2026
-
ASN WFH: Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tak Kendor
-
Gubernur DKI Jamin Nasib P3K Tetap Stabil, Sambil Tunggu Arahan Pusat Soal Aturan WFH
-
Pemerintah Provinsi Sulteng Berangkatkan 1.255 Peserta Mudik Gratis
-
Libur Lebaran, Atraksi Budaya di Pariaman Jadi Daya Tarik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.