PERDOKJASI: Tanpa Peran Strategis Dokter, Jaminan Sosial Berisiko Salah Arah

Senin, 30 Mar 2026, 22:02 WIB

Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (PERDOKJASI) menegaskan bahwa keberlanjutan sistem jaminan sosial sangat ditentukan oleh akurasi keputusan klinis dokter – bukan semata oleh kebijakan dan pembiayaan.

Penegasan ini mengemuka dalam webinar “Menjaga Profesi, Menjaga Jaminan Sosial” pada Sabtu, 28 Maret 2026, yang menghadirkan pakar ekonomi kesehatan, Hasbullah Thabrany, dan guru besar kedokteran okupasi FKUI, Muchtaruddin Mansyur. Momentum ini kian relevan di tengah transisi kepemimpinan jaminan sosial nasional yang menuntut integrasi keputusan klinis dan tata kelola pembiayaan.

Ket. Foto: “Menjaga Profesi, Menjaga Jaminan Sosial” PERDOKJASI menyoroti risiko besar dalam sistem jaminan sosial jika peran dokter tidak dilibatkan secara strategis dalam pengambilan kebijakan. — Sumber: PERDOKJASI

Dalam paparannya, Hasbullah Thabrany menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak dapat sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar.

“Kebutuhan medis itu tidak pasti, mahal, dan penuh asimetri informasi. Tanpa jaminan sosial, bahkan kelompok non-miskin berisiko tidak mampu mengakses layanan kesehatan.”

Ia menekankan bahwa sistem seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja – Penyakit Akibat Kerja (JKK-PAK) merupakan mekanisme kolektif untuk mengelola risiko finansial, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh ketepatan keputusan medis.

“Ketika keputusan medis tidak akurat, distribusi manfaat dan pembiayaan akan ikut terdampak. Di titik inilah dokter menjaga keseimbangan sistem.”

Sementara itu, Muchtaruddin Mansyur menyoroti masih rendahnya pengenalan penyakit akibat kerja dalam praktik klinis.

“Banyak penyakit akibat kerja tidak teridentifikasi, sehingga tidak masuk dalam skema yang semestinya dan berpotensi menggeser beban pembiayaan ke sistem lain.”

Ia menambahkan bahwa risiko disabilitas pada usia produktif membawa dampak ekonomi luas, dari penurunan produktivitas hingga tekanan pembiayaan jangka panjang.

Kedua perspektif tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan jaminan sosial tidak hanya bergantung pada desain pembiayaan, tetapi juga pada akurasi penilaian medis di lapangan.

Ketua PERDOKJASI, Wawan Mulyawan, menegaskan bahwa peran dokter perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengambilan keputusan strategis dalam sistem.

“Dokter berada di titik krusial antara kepentingan medis dan keberlanjutan sistem. Tanpa penguatan peran ini, risiko salah arah dalam pengelolaan jaminan sosial akan semakin besar.”

PERDOKJASI mendorong penguatan pendekatan insurance medicine untuk menyelaraskan keputusan klinis, mekanisme pembiayaan, dan kerangka regulasi, guna memastikan jaminan sosial berjalan adil, efisien, dan berkelanjutan.

  • PERDOKJASI 2026

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.