- Home
-
- Megapolitan
-
- Mau Perpanjang SIM? Hari I...
Mau Perpanjang SIM? Hari Ini Layanan SIM Keliling Ada di Lima Lokasi Jakarta
Senin, 30 Mar 2026, 08:33 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Senin (30/3) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Berdasarkan akun X resmi @tmcpoldametro layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur:Â Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara:Â Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan:Â Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat:Â Lobby selatan Mall Ciputraâââââââ
Jakarta Pusat:Â Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Beberapa persyaratan yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik beserta fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya untuk tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.
Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
HUT Ke-81 RI Makin Dekat, Paspampres Matangkan Pengamanan dengan Ribuan Personel.
-
Okupansi Mal Jakarta Tembus 86 Persen, Konsumen Mulai Balik Belanja?
-
Kabar Duka, Aktor Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
-
Antisipasi Kerusakan, BPBD Garut Pantau Daerah Pesisir untuk Cek Dampak Gempa Pangandaran
-
Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Dua Lokasi
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.