- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur DKI Jakarta Bakal...
Gubernur DKI Jakarta Bakal Keluarkan Turunan Peraturan PP Tunas
Senin, 30 Mar 2026, 12:34 WIBJAKARTA â Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan segera membuat peraturan turunan, khususnya bagi warga DKI, setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
"Kami segera membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta. Nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD merumuskan itu," kata Pramono di Jakarta, Senin (30/3).
Dia mengatakan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu tentu bertujuan demi kebaikan anak-anak sebagai penerus bangsa.
Menurut dia, bahaya yang ditimbulkan ketika anak-anak mengonsumsi hal yang kurang baik di media sosial dapat memberikan dampak negatif, mengingat mereka belum dapat menyaring informasi.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung PP Tunas tersebut dengan menyiapkan peraturan turunannya.
"Karena bagaimanapun, bahaya dari ancaman bisa timbul, karena anak-anak belum dewasa. Kemudian, mereka mengonsumsi yang belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik," ujar Pramono.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) berlaku efektif mulai 28 Maret 2026.
Aturan tersebut membatasi anak dari berbagai platform digital berisiko tinggi, terutama delapan platform digital pada penerapan awal, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.Â
- Gubernur DKI Jakarta
- PP Tunas
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Korsel: Jet Tempur KF-21 Dipastikan Layak untuk Operasi Tempur
-
Upaya penanganan sampah masuk ke laut
-
OT Group dan ASDP Perkuat Ekosistem Layanan di Jalur Penyeberangan Nasional
-
Dari Lahan Desa ke Cerita Ekonomi Baru: Kopi Jadi Tumpuan di Penyangga Mandalika
-
BNPB Catat Banjir Landa Sejumlah Daerah
-
Gerakan Literasi Perkuat Aktivitas Anak Tanpa Ketergantungan Gawai
-
Bitcoin Melemah di Bawah 80 Ribu Dolar Ini Penyebab Tekanan Pasar Kripto
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.