DPRD DKI Waspadai 'Bom Waktu' Pengangguran Akibat Arus Urbanisasi

Senin, 30 Mar 2026, 19:25 WIB

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperketat pendataan pendatang baru pasca Lebaran 2026. Langkah ini dinilai krusial guna mengantisipasi potensi lonjakan masalah sosial di ibu kota.

Arus urbanisasi yang meningkat setiap tahun usai Lebaran kerap membawa tantangan baru bagi Jakarta. Selain kepadatan penduduk, tekanan terhadap lapangan kerja juga menjadi perhatian serius para legislator.

Ket. Foto: DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperketat pendataan pendatang baru pasca Lebaran 2026. Langkah ini dinilai krusial guna mengantisipasi potensi lonjakan masalah sosial di ibu kota. — Sumber: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menegaskan bahwa setiap pendatang wajib memiliki identitas yang jelas serta tujuan yang pasti saat datang ke Jakarta. Hal ini untuk memastikan keberadaan mereka dapat terdata dan terkontrol dengan baik.

"Harus ada langkah tegas," ujar Kevin, Jumat (27/3).

Ia meminta agar proses pendataan dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat RT dan RW. Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dinilai penting dalam memastikan akurasi data penduduk baru.

Menurut Kevin, lemahnya pengawasan terhadap pendatang berpotensi memperburuk kondisi kota. Salah satu dampak yang dikhawatirkan adalah meningkatnya angka pengangguran akibat persaingan kerja yang semakin ketat.

"Ini bisa menambah pengangguran dan memicu masalah sosial," tegasnya.

Ia juga menyoroti fenomena banyaknya pendatang yang datang tanpa keterampilan memadai dan kepastian pekerjaan. Kondisi ini dinilai berisiko memperbesar beban sosial di perkotaan.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa Jakarta tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari peluang hidup. Namun, keterbukaan tersebut harus diimbangi dengan sistem pengendalian yang kuat.

"Tidak bisa terlalu longgar tanpa pengawasan," kata Kevin.

Selain pengendalian pendatang, DPRD juga mendorong Pemprov DKI untuk memperkuat program pelatihan kerja. Upaya ini penting agar warga lokal memiliki daya saing yang lebih baik di tengah ketatnya pasar tenaga kerja.

Penciptaan lapangan kerja baru juga menjadi agenda penting yang perlu terus didorong. Dengan demikian, pertumbuhan jumlah penduduk dapat diimbangi dengan ketersediaan peluang ekonomi yang memadai.

Kevin mengingatkan bahwa lonjakan pendatang pasca Lebaran bukan sekadar fenomena musiman. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berkembang menjadi persoalan jangka panjang yang kompleks.

"Kalau tidak dikelola, ini bisa jadi bom waktu sosial," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.