Gubernur Andi Sudirman Turun Tangan. Jalan Poros Pammanjengan Maros yang Rusak Parah Mulai Ditangani
Minggu, 29 Mar 2026, 11:02 WIBGubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, memastikan Pemprov Sulsel saat ini tengah melakukan penanganan sementara pada ruas Jalan Poros Pammanjengan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, yang mengalami kerusakan parah.
Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat karena menjadi salah satu titik kemacetan harian, khususnya di jalur strategis yang menghubungkan Kota Makassar dengan Moncongloe, Maros.
âUntuk sementara kita lakukan penanganan darurat agar akses masyarakat tetap bisa dilalui. Ini penting karena lalu lintas harian di ruas tersebut cukup tinggi,â ujar Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Minggu.
Ia menjelaskan, perbaikan permanen jalan tersebut telah direncanakan dan masuk dalam Paket 6 Multiyears Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulsel yang saat ini sedang dalam tahap proses lelang.
Paket pekerjaan tersebut mencakup pembangunan talud hingga pengaspalan jalan secara menyeluruh. Namun demikian, Gubernur Sulsel menegaskan, seluruh tahapan harus mengikuti prosedur administrasi pemerintahan yang berlaku.
âMohon kepada seluruh warga agar bersabar karena tertib administrasi menjadi persyaratan mutlak dalam pemerintahan meliputi tahapan penganggaran 2025, lelang awal tahun dan pekerjaan setelah ada pemenang,â jelasnya.
Kondisi infrastruktur di wilayah Moncongloe saat ini memang memprihatinkan. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan berat, terutama di sekitar area SPBU, yang kerap tergenang air akibat tidak adanya sistem drainase yang memadai, termasuk drainase utama.
Adapun rencana penanganan tahun ini mencakup ruas sepanjang kurang lebih 18 kilometer, meliputi jalur BTP Kota Makassar-Moncongloe hingga Benteng Gajah, dengan fokus pada peningkatan kualitas jalan serta pembangunan sistem drainase untuk mencegah genangan air.
- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.