Mendagri Minta Pemkab Tapteng Bentuk Tim Khusus Pendataan Bencana

Sabtu, 28 Mar 2026, 07:44 WIB

JAKARTA - Pemerintah pusat mendorong percepatan pendataan kerusakan rumah warga terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan dapat segera dilakukan.

Dalam peninjauan lokasi hunian tetap di Tapteng, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera menegaskan pentingnya klasifikasi kerusakan rumah. Pendataan harus dilakukan secara rinci mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.

Ket. Foto: Pemerintah pusat mendorong percepatan pendataan kerusakan rumah warga terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan dapat segera dilakukan. — Sumber: Istimewa

"Kalau seandainya enggak ada klasifikasi ringan, sedang, berat tadi, dana bantuan enggak bisa disalurkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap kategori kerusakan memiliki besaran bantuan yang berbeda. Untuk rumah rusak ringan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta.

Sementara itu, rumah dengan kerusakan sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta. Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial tambahan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan tersebut meliputi jaminan hidup dari Kementerian Sosial sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan. Selain itu, warga juga menerima bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta serta dukungan ekonomi senilai Rp5 juta.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah daerah diminta segera membentuk tim pendataan khusus. Tim ini melibatkan BPBD, Dinas Sosial, serta Dukcapil dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik.

Tim tersebut akan turun langsung ke lapangan dengan target penyelesaian pendataan dalam waktu satu minggu. Pemerintah juga menegaskan bahwa anggaran pendataan harus disiapkan secara memadai.

Dalam situasi bencana, percepatan penanganan menjadi prioritas utama. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan evaluasi terhadap pihak yang dinilai menghambat proses tersebut.

"Ini adalah situasi bencana, jangan sampai masyarakat menjadi korban," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Kementerian Sosial menyatakan kesiapan penuh dalam penyaluran bantuan.

Namun, realisasi pembangunan fisik seperti hunian tetap masih menunggu kelengkapan data yang valid. Selain itu, penyediaan lahan yang sah dari pemerintah daerah juga menjadi syarat utama.

Dengan percepatan pendataan ini, pemerintah berharap bantuan dapat segera diterima masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan pascabencana di Tapanuli Tengah.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.