Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR: Wacana WFH untuk ASN Harus Tetap Jamin Pelayanan Publik

📅 Jumat, 27 Mar 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Anggota DPR: Wacana WFH untuk ASN Harus Tetap Jamin Pelayanan Publik Doc: istimewa
Ket. Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengatakan bahwa wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus tetap menjamin pelayanan bagi publik.

Dia menilai bahwa kebijakan WFH bagi ASN akan efektif hanya bagi pegawai-pegawai non esensial yang tidak terkait langsung dengan fungsi pelayanan publik. Menurut dia, instansi masing-masing perlu menentukan jenis pegawai atau pekerjaan yang diperbolehkan untuk WFH. “Ini untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan pelayanan esensial bagi masyarakat umum dan mereka yang berkepentingan terhadap pelayanan instansi pemerintahan,” kata Deddy di Jakarta, Kamis (26/3).

 Di sisi lain, dia mengatakan bahwa efektivitas WFH akan sangat tergantung terhadap mekanisme pengawasan internal dan teknologi. Jika tidak ada SOP (prosedur standar operasional) yang dapat diandalkan serta teknologi dan perangkat tak tersedia, maka kebijakan itu tidak akan efektif. “Setiap ASN yang melakukan WFH harus terhubung melalui komputer selama jam kerja agar dapat diawasi dan produktifitas kerja tidak terganggu,” kata dia.

 Menurut dia, pemerintah harus memastikan agar ASN yang WFH justru tidak “jalan-jalan” karena menganggap sebagai hari libur. Jika demikian, maka hal tersebut tidak akan efektif bagi efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi tujuan utama. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan wacana bekerja dari rumah (work from home/WFH) diusulkan akan dilakukan sehari dalam sepekan meski finalisasi keputusan menunggu arahan Presiden.

 Tito sendiri menegaskan bahwa skema WFH yang dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat sebelumnya pola kerja yang sama dilakukan saat pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, juga telah menyatakan kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...

Uzbekistan Kemas Air Mineral 5 Liter Berbentuk Dumbbell

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Uzbekistan Kemas Air Minera...
Nasional
BMKG: Hari Ini Berpotensi T...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.