Meta Kena Denda Rp5,9 Triliun, Pengadilan AS Sorot Keamanan Anak di Platform Digital

Rabu, 25 Mar 2026, 20:00 WIB

JAKARTA - Perusahaan teknologi Meta dijatuhi denda perdata sebesar US$375 juta atau sekitar Rp5,9 triliun oleh juri di Amerika Serikat setelah dinyatakan menyesatkan pengguna terkait keamanan platformnya. Putusan ini sekaligus menyoroti lemahnya perlindungan terhadap anak di bawah umur di ekosistem media sosial.

Kasus ini disidangkan di New Mexico dan menjadi salah satu putusan penting dalam sejarah hukum teknologi digital. Untuk pertama kalinya, perusahaan media sosial besar dinyatakan bertanggung jawab atas dampak konten yang beredar di platformnya melalui proses persidangan tanpa juri.

Ket. Foto: Perusahaan teknologi Meta dijatuhi denda perdata sebesar US$375 juta atau sekitar Rp5,9 triliun oleh juri di Amerika Serikat setelah dinyatakan menyesatkan pengguna terkait keamanan platformnya. Putusan ini sekaligus menyoroti lemahnya perlindungan terhadap anak di bawah umur di ekosistem media sosial. — Sumber: Reuters

Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan besar bagi keselamatan anak dan keluarga. Ia menilai langkah hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa perusahaan teknologi tidak bisa lagi mengabaikan risiko yang muncul dari produk mereka.

"Putusan ini merupakan kemenangan bersejarah bagi setiap anak dan keluarga yang terdampak," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan telah mengetahui potensi bahaya namun tetap mengabaikan berbagai peringatan internal.

Dalam putusan tersebut, Meta dinilai melanggar undang-undang perlindungan konsumen dengan total denda maksimal yang diizinkan, yakni US$5.000 per pelanggaran. Akumulasi pelanggaran tersebut kemudian menghasilkan total denda sebesar US$375 juta.

Perusahaan yang juga menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp ini menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Dalam pernyataannya, Meta menegaskan tetap yakin dengan komitmen mereka dalam melindungi pengguna, khususnya remaja di ruang digital.

Di sisi lain, proses hukum belum sepenuhnya berakhir karena tahap lanjutan akan dimulai pada 4 Mei mendatang. Pada fase ini, pihak penggugat akan mendorong sanksi tambahan serta perubahan kebijakan platform untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

Sejumlah pakar menilai kasus ini menjadi bagian dari tren global yang semakin menekan perusahaan teknologi untuk bertanggung jawab atas dampak sosial produknya. Isu seperti kecanduan digital, penurunan kesehatan mental, hingga eksploitasi anak menjadi perhatian utama dalam regulasi media sosial saat ini.

Putusan terhadap Meta ini juga dipandang sebagai preseden penting yang berpotensi memicu gelombang gugatan serupa di berbagai negara. Dengan meningkatnya pengawasan, perusahaan teknologi global dipaksa untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan bisnis dan tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.