Komisi II DPR: WFH Hemat BBM Harus Terukur, Jangan Sampai Server Layanan Terbengkalai
Rabu, 25 Mar 2026, 18:35 WIBJAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta pemerintah melakukan kajian mendalam terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH). Langkah ini diusulkan sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah dampak konflik global.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh diambil secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan efektivitasnya. Pemerintah perlu memastikan bahwa penerapan WFH benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan konsumsi BBM.
Ia menilai, penentuan hari pelaksanaan WFH juga perlu dipertimbangkan secara matang. Jika diterapkan pada hari tertentu seperti Jumat, dikhawatirkan justru dimanfaatkan sebagai momentum libur tambahan oleh sebagian pegawai.
Selain itu, pemerintah diminta melakukan pemetaan terhadap instansi yang dapat menerapkan sistem kerja dari rumah. Tidak semua sektor dinilai cocok dengan skema tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
"Jangan sampai server-server pelayanan publik malah terbengkalai," tegasnya.
Ia menekankan bahwa fungsi utama birokrasi adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penerapan WFH harus tetap menjaga kualitas layanan agar tidak terganggu.
Lebih jauh, Doli juga mendorong pemerintah untuk membangun kultur kerja baru yang lebih terukur. Sistem penugasan, monitoring, hingga evaluasi kinerja perlu disusun secara jelas agar produktivitas tetap terjaga meski bekerja dari rumah.
"Harus ada target kerja yang ketat, jangan sampai pekerjaan dibawa ke rumah tapi tanpa capaian yang jelas," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah penghematan konsumsi BBM sebagai respons terhadap tekanan global. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN).
Usulan tersebut disampaikan dalam sidang kabinet di Istana Negara beberapa waktu lalu. Pemerintah melihat WFH sebagai salah satu cara mengurangi mobilitas harian yang berdampak pada konsumsi energi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran. Skema yang direncanakan adalah satu hari kerja dari rumah dalam satu pekan.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta. Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu menekan konsumsi BBM secara nasional.
Meski demikian, berbagai pihak menilai implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati. Tanpa perencanaan matang, WFH berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Dengan demikian, kajian komprehensif menjadi kunci sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan antara efisiensi energi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
- Bahan Bakar Minyak (BBM)
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- WFH
- Kebijakan Publik
- DPR RI
- aturan wfh
- krisis bbm
- Terapkan WFH
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Ekonom Ingatkan Bond Stabilization Fund Tak Akan Mampu Lawan Krisis Fundamental
-
Bisnis IP Jadi “Tambang Baru” Potensi Ekonomi Besar di Masa Depan
-
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per Juni 2026
-
SPKLU ke 5.000 Dioperasikan PLN untuk Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
-
Proyeksi angka konsumsi ikan nasional 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.