Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Mudik Lebaran 2026

Senin, 23 Mar 2026, 17:56 WIB

JAKARTA - Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way), contraflow, hingga ganjil genap akan diterapkan selama arus balik Lebaran 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan. Kebijakan ini disiapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat yang kembali ke kota usai mudik.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menyebut puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Pada tanggal tersebut, rencananya akan diberlakukan one way nasional di ruas tol Trans Jawa dari KM 414 hingga KM 70.

Ket. Foto: Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way), contraflow, hingga ganjil genap akan diterapkan selama arus balik Lebaran 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan. Kebijakan ini disiapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat yang kembali ke kota usai mudik. — Sumber: ANTARA

"Akan kami lakukan one way nasional arus balik yang rencananya sesuai arahan pimpinan dan telah dikoordinasikan dengan instansi terkait," ujarnya.

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga mulai disiapkan sejak 22 hingga 23 Maret 2026 melalui skema one way lokal di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan kendaraan sebelum puncak arus balik terjadi.

Penerapan one way nasional sendiri mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Skema tersebut berlaku mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, di ruas tol Semarang-Solo KM 421 hingga Jakarta-Cikampek KM 70.

Selain one way, contraflow juga akan diberlakukan di beberapa ruas tol strategis. Di antaranya ruas tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga KM 47 yang berlaku pada periode 23 hingga 29 Maret 2026.

Sementara itu, contraflow di ruas tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri) hingga KM 8 (Cipayung) akan diterapkan secara situasional pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 19.00 WIB. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan di jalur menuju Jakarta.

Di sisi lain, sistem ganjil genap juga akan diberlakukan selama periode arus balik. Aturan ini berlaku mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026 di sejumlah ruas tol utama.

Ruas yang terdampak kebijakan ganjil genap meliputi tol Semarang-Batang KM 414 hingga Jakarta-Cikampek KM 47, serta tol Tangerang-Merak KM 98 hingga KM 31. Pengendara diimbau memperhatikan pelat nomor kendaraan agar sesuai dengan tanggal perjalanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik serta memanfaatkan informasi lalu lintas terkini. Dengan koordinasi lintas instansi dan kesiapan rekayasa lalu lintas, diharapkan arus balik Lebaran tahun ini dapat berjalan lebih lancar dan aman.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.